Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Wanita Thailand Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Bali Tribune/ SABU – Dua WN Philipina (kanan) sengaja datang ke Bali menyelundupkan narkotika jenis sabu.
balitribune.co.id | Denpasar - Dua kurir narkoba internasional asal Thailand, Kasarin Khamkhao dan Sanicha Maneetes diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasioanl I Gusti Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional, Minggu (13/10) pukul 01.30 Wita. Menariknya, untuk menggelabuhi petugas, kedua wanita ini menyembunyikan sabu dengan total 958 gram itu di dalam celana dalam.
 
Mereka diamankan setelah turun dari pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar. Gerak-gerik keduanya dicurigai petugas Bea Cukai saat dilakukan pemeriksaan penumpang. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan badan secara terpisah oleh petugas. Ditemukan tiga bungkus menyerupai kapsul berwarna coklat berisi bubuk berwarna putih. Satu bungkus ditemukan dalam celana dalam yang dipakai tersangka Kasarin Khamkhao. Sementara 2 bungkus lainnya ditemukan di dalam celana dalam dari tersangka Sanicha Maneetes yang disimpan di dalam koper miliknya. 
 
Barang itu dilakukan pemeriksaan di laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil uji laboratoritum menunjukkan bahwa semua bungkusan tersebut positif mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine atau akrab disebut sabu. 
 
"Tersangka KK dari hasil pemeriksaan diketahui berprofesi sebagai penyedia jasa sewa motor dan tersangka SM merupakan seorang cleaning service. Keduanya sudah kami serahkan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pengembangan," tutur Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, Senin (21/10) siang kemarin.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku disuruh oleh orang di Thailand untuk datang ke Bali membawa barang haram tersebut. Keduanya mengaku tahu kalau barang yang mereka bawa adalah sediaan narkoba. "Kedua tersangka ini terbilang nekat. Mereka bawa barang ini dalam jumlah banyak. Keduanya baru pertama datang ke Bali," ungkapnya.
 
Kedua tersangka ini rencananya akan bertemu dengan seseorang di Bali yang mereka tidak tahu. Keduanya diimingi uang senilai Rp 10 juta. Selain uang Rp 10 juta, keduanya juga ditanggung uang jalan, hotel dan fasilitas lainnya selama dalam perjalanan. Namun untuk uang saku belum diterima oleh keduanya. 
 
"Pengakuan mereka uang Rp10 juta itu akan diterima setelah barang berhasil diterima oleh penerimanya," jelas Ruddi.
 
Mantan Kapolres Badung ini mengatakan, pihaknya kini berusaha untuk mengungkap siapa penerima barang bukti sebanyak itu di Bali. Dari beberapa pengungkapan selama 2019 ini menunjukan pengedar narkoba di Bali khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar didominasi oleh orang asing. 
 
Dari beberapa kali pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar terhadap orang asing, jumlah barang buktinya sangat besar. Pengedar narkoba orang asing ini biasanya konsumennya adalah orang asing juga. Mereka menyasar Bali karena Bali banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai negara. 
 
“Saya memberikan warning kepada orang asing, kalau datang berlibur ke Bali jangan coba-coba narkoba. Saya akan perintahkan untuk tembak para bandara yang coba-coba. Bali harus zero dari narkoba," ujarnya. 
 
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 102 huruf (e) jo Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar ditambah 1/3. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.