Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Warga Gianyar Positif Covid-19, Rumah Sakit Sanjiwani Diperketat

Bali Tribune / Rumah Sakit Sanjiwani di Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar Warga Gianyar yang sepekan ini bertahan dengan angka nihil positif terpapar Covid-19, akhirnya menyerah. Setelah menjalani peneriksaan, dua orang warga masing-masing asal Sukawati dan Ubud yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kini dinyatakan positif Covid-19.
 
Ketua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya, Selasa (31/3/2020) membenarkan jika terdapat dua warga yang positif covid 19 ini. Disebutkan, sebelumnya dua orang pasein tersebut dikatakan sempat dirawat di salah satu UPT Kesmas dan akhirnya dirujuk dan kini tidak dirawat di Kabupaten Gianyar. "Mereka memiliki riwayat sebagai ABK Dikapal Pesiar. Memang sempat dirawat di Gianyar, tapi sudah dirujuk ke RSUP Sanglah," terangnya.
 
Lanjutnya, sebelumnya dua pasien tersebut telah memasuki klaster dari ODP, PDP, dan tarakhir dinyatakan postif. Saat ini kedua pasien tersebut dirawat di RSUP Sanglah Denpasar. "Kedua pasien positif merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Beralamat di kecamatan Sukawati dan kecamatan Ubud," jelasnya lagi.
 
Dengan adanya dua warga positif ini, masyarakat Gianyar harus lebih waspada. Melihat pergeseran penyebaran covid-19. Karena potensi penyebarannya kini sudah melebar dari warga non migran. "Kami harap semua warga masyarakat lebih waspada. Sebelumnya kan hanya penyebaran dari migran yang kebih diwaspadai. Kini semua warga berpotensi, terlebih mobilitas masyarakat sangat tinggi. Kontak dengan siapa saja kini sangat berpotensi tertular," tegasnya. 
 
Karena itu, pihaknya terus mewanti agar masyarakat Gianyar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jangan keluar sementara waktu jika tidak ada hal penting. Kalaupun sempat keluar rumah, sampai dirumah harus cuci tangan, dan semprotkan disinfektan atau hand zenitiser," wantinya.
 
Sementara itu dari data resmi satgas Covid-19 Gianyar, hingga kini terdapat 576 Orang Dalam Pengawasan (ODP), 54 Orang Tanpa Gejala (OTG), 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 2 orang telah dinyatakan positif.
wartawan
I Nyoman Astana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.