Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Warga Gianyar Positif Covid-19, Rumah Sakit Sanjiwani Diperketat

Bali Tribune / Rumah Sakit Sanjiwani di Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar Warga Gianyar yang sepekan ini bertahan dengan angka nihil positif terpapar Covid-19, akhirnya menyerah. Setelah menjalani peneriksaan, dua orang warga masing-masing asal Sukawati dan Ubud yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kini dinyatakan positif Covid-19.
 
Ketua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya, Selasa (31/3/2020) membenarkan jika terdapat dua warga yang positif covid 19 ini. Disebutkan, sebelumnya dua orang pasein tersebut dikatakan sempat dirawat di salah satu UPT Kesmas dan akhirnya dirujuk dan kini tidak dirawat di Kabupaten Gianyar. "Mereka memiliki riwayat sebagai ABK Dikapal Pesiar. Memang sempat dirawat di Gianyar, tapi sudah dirujuk ke RSUP Sanglah," terangnya.
 
Lanjutnya, sebelumnya dua pasien tersebut telah memasuki klaster dari ODP, PDP, dan tarakhir dinyatakan postif. Saat ini kedua pasien tersebut dirawat di RSUP Sanglah Denpasar. "Kedua pasien positif merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Beralamat di kecamatan Sukawati dan kecamatan Ubud," jelasnya lagi.
 
Dengan adanya dua warga positif ini, masyarakat Gianyar harus lebih waspada. Melihat pergeseran penyebaran covid-19. Karena potensi penyebarannya kini sudah melebar dari warga non migran. "Kami harap semua warga masyarakat lebih waspada. Sebelumnya kan hanya penyebaran dari migran yang kebih diwaspadai. Kini semua warga berpotensi, terlebih mobilitas masyarakat sangat tinggi. Kontak dengan siapa saja kini sangat berpotensi tertular," tegasnya. 
 
Karena itu, pihaknya terus mewanti agar masyarakat Gianyar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jangan keluar sementara waktu jika tidak ada hal penting. Kalaupun sempat keluar rumah, sampai dirumah harus cuci tangan, dan semprotkan disinfektan atau hand zenitiser," wantinya.
 
Sementara itu dari data resmi satgas Covid-19 Gianyar, hingga kini terdapat 576 Orang Dalam Pengawasan (ODP), 54 Orang Tanpa Gejala (OTG), 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 2 orang telah dinyatakan positif.
wartawan
I Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.