Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Bendesa Adat Selat Berimbas kepada Upaya Penanganan Covid-19

Bali Tribune/PERTEMUAN - Suasana pertemuan Perbekel Selat I Made Weda bersama prajuru dan tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, bertempat di Balai Masyarakat Selat, Selasa (29/6/2021).

balitribune.co.id | Bangli  - Kisruh soal dualisme Bendesa Adat di wilayah Desa Adat  Selat  Kecamatan Susut, Bangli berimbas kepada beberapa kegiatan dari pemerintah. Salah satunya upaya penanganan Covid-19. Belakangan berkembang masalah pelarangan pemasangan baliho oleh warga Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh karena dalam baliho berisi tanda tangan Bendesa I Ketut Pradnya. Disamping itu juga terkait keberadaan Satgas gotong-royong.
 
Seperti diketahui Desa Adat Selat terdiri dari tiga Banjar Adat yakni Banjar Adat Selat Tengah, Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Peken. Di Desa Adat tersebut ada dua Bendesa. Menurut krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Bendesa yang sah adalah I Nengah Mula. Sedangkan ada Bendesa I Ketut Pradnya yang berasal dari Banjar Adat Selat Peken. 
 
Menyikapi masalah tersebut,  tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh melakukan pertemuan dengan Perbekel Selat, I Made Weda, Selasa (29/6/2021).  Pertemuan yang berlangsung di Balai Masyarakat Desa Selat tersebut, para prajuru menyampaikan sejumlah aspirasi . 
 
Salah seorang warga Selat Kaja Kauh, I Ketut Ngenteg mengatakan pertemuan dengan Perbekel untuk mencari ketegasan terkait Satgas Covid-19. Memang sejak awal antara Dinas dan Desa Adat sudah bersinergi dalam upaya penanganan Covid-19. 
 
Sebelumnya sudah ada Satgas yang melibatkan Desa Adat, namun seiring pergantian Perbekel ada Satgas baru. Menurut Ketut Ngenteg, tidak ada pemberitahuan terkait pembubaran susunan Satgas yang dibentuk Perbekel lama. 
 
Disinggung terkait pelarangan pemasangan baliho Covid-19 di wilayah Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Ketut Ngenteg mengatakan memang dibatasi. Hal ini karena masih adanya persoalan terkait Bendesa adat. Terungkap bahwa baliho tersebut berisi tanda tangan Bendesa Adat, I Ketut Pradnya. 
 
Warga dari dua Banjar tersebut meminta baliho tidak dipasang di wilayahnya. "Saat ini masih bermasalah Bendesa adat," ujarnya. Pihaknya berharap bila ada kegiatan agar tiga Banjar Adat ini dilibatkan yang mana dapat melalui Kelian Banjar Adat. 
 
Kedua Banjar Adat tersebut berpegang teguh, bahwa Nengah Mula menjadi Bendesa Adat karena melalui proses dari bawah yakni musyawarah kemudian telah disahkan MDA Kecamatan dan Kabupaten. "Jika mau melibatkan Bendesa, maka kedua Bendesa dicantumkan," tegas mantan Kelian Adat Selat Kaja Kauh ini. 
 
Sementara itu Perbekel Selat, I Made Weda mengatakan, memang awalnya akan dilakukan pemasangan baliho tetang edukasi Covid-19.  Karena ada penolakan, maka pemasangan baliho ditunda. 
 
Dijelaskan penolakan karena di dalam baliho tercantum Bendesa I Ketut Pradnya. Krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah merasa tidak memilih Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Di sini ada dua versi Bendesa yakni Bendesa Nengah Mula dan Bendesa Ketut Pradnya. Karena ada penolakan kami tidak memasang baliho tersebut,” ungkapnya
 
Sementara terkait  pembentukan Satgas, Made Weda mengaku jika sebelum pembentukan Satgas pihaknya berkoordinasi ke majelis Desa Adat Kecamatan dan Kabupaten. Dari hasil koordinasi maka pembentukan Satgas melibatkan Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Dari petunjuk agar melibatan Bendesa yang disahkan MDA provinsi,” sebutnya. 
 
Menyikapi realita yang terjadi, maka pihaknya akan berkomunikasi dengan Majelis Desa Adat terkait Adat dan pihak Kecamatan selaku kewilayahan. Selain itu juga akan menggandeng bagian Hukum. 
 
"Soal masalah adat bukan ranah saya berkomentar. Tentu kami akan koordinasi dengan yang membidangi. Kami akan segera bersurat baik majelis di kabupaten hingga pusat," tegas Perbekel yang baru menjabat sejak  bulan Maret kemarin.
 
Harapan warga Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah akan kami vasilitasi, dimana untuk satgas Covid tetap mengacu pada SK yang ditetapkan dan untuk kegiatan selanjutnya Bendesa Nengah Mula akan dilibatkan.
 
”Kami berharap masalah krusial ini segera bisa ditangani untuk itu kami akan berkoordinasi dengan para pihak yang mewadahi masalah ini,” ujarnya.
wartawan
SAM
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.