Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Bendesa Adat Selat Berimbas kepada Upaya Penanganan Covid-19

Bali Tribune/PERTEMUAN - Suasana pertemuan Perbekel Selat I Made Weda bersama prajuru dan tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, bertempat di Balai Masyarakat Selat, Selasa (29/6/2021).

balitribune.co.id | Bangli  - Kisruh soal dualisme Bendesa Adat di wilayah Desa Adat  Selat  Kecamatan Susut, Bangli berimbas kepada beberapa kegiatan dari pemerintah. Salah satunya upaya penanganan Covid-19. Belakangan berkembang masalah pelarangan pemasangan baliho oleh warga Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh karena dalam baliho berisi tanda tangan Bendesa I Ketut Pradnya. Disamping itu juga terkait keberadaan Satgas gotong-royong.
 
Seperti diketahui Desa Adat Selat terdiri dari tiga Banjar Adat yakni Banjar Adat Selat Tengah, Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Peken. Di Desa Adat tersebut ada dua Bendesa. Menurut krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Bendesa yang sah adalah I Nengah Mula. Sedangkan ada Bendesa I Ketut Pradnya yang berasal dari Banjar Adat Selat Peken. 
 
Menyikapi masalah tersebut,  tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh melakukan pertemuan dengan Perbekel Selat, I Made Weda, Selasa (29/6/2021).  Pertemuan yang berlangsung di Balai Masyarakat Desa Selat tersebut, para prajuru menyampaikan sejumlah aspirasi . 
 
Salah seorang warga Selat Kaja Kauh, I Ketut Ngenteg mengatakan pertemuan dengan Perbekel untuk mencari ketegasan terkait Satgas Covid-19. Memang sejak awal antara Dinas dan Desa Adat sudah bersinergi dalam upaya penanganan Covid-19. 
 
Sebelumnya sudah ada Satgas yang melibatkan Desa Adat, namun seiring pergantian Perbekel ada Satgas baru. Menurut Ketut Ngenteg, tidak ada pemberitahuan terkait pembubaran susunan Satgas yang dibentuk Perbekel lama. 
 
Disinggung terkait pelarangan pemasangan baliho Covid-19 di wilayah Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Ketut Ngenteg mengatakan memang dibatasi. Hal ini karena masih adanya persoalan terkait Bendesa adat. Terungkap bahwa baliho tersebut berisi tanda tangan Bendesa Adat, I Ketut Pradnya. 
 
Warga dari dua Banjar tersebut meminta baliho tidak dipasang di wilayahnya. "Saat ini masih bermasalah Bendesa adat," ujarnya. Pihaknya berharap bila ada kegiatan agar tiga Banjar Adat ini dilibatkan yang mana dapat melalui Kelian Banjar Adat. 
 
Kedua Banjar Adat tersebut berpegang teguh, bahwa Nengah Mula menjadi Bendesa Adat karena melalui proses dari bawah yakni musyawarah kemudian telah disahkan MDA Kecamatan dan Kabupaten. "Jika mau melibatkan Bendesa, maka kedua Bendesa dicantumkan," tegas mantan Kelian Adat Selat Kaja Kauh ini. 
 
Sementara itu Perbekel Selat, I Made Weda mengatakan, memang awalnya akan dilakukan pemasangan baliho tetang edukasi Covid-19.  Karena ada penolakan, maka pemasangan baliho ditunda. 
 
Dijelaskan penolakan karena di dalam baliho tercantum Bendesa I Ketut Pradnya. Krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah merasa tidak memilih Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Di sini ada dua versi Bendesa yakni Bendesa Nengah Mula dan Bendesa Ketut Pradnya. Karena ada penolakan kami tidak memasang baliho tersebut,” ungkapnya
 
Sementara terkait  pembentukan Satgas, Made Weda mengaku jika sebelum pembentukan Satgas pihaknya berkoordinasi ke majelis Desa Adat Kecamatan dan Kabupaten. Dari hasil koordinasi maka pembentukan Satgas melibatkan Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Dari petunjuk agar melibatan Bendesa yang disahkan MDA provinsi,” sebutnya. 
 
Menyikapi realita yang terjadi, maka pihaknya akan berkomunikasi dengan Majelis Desa Adat terkait Adat dan pihak Kecamatan selaku kewilayahan. Selain itu juga akan menggandeng bagian Hukum. 
 
"Soal masalah adat bukan ranah saya berkomentar. Tentu kami akan koordinasi dengan yang membidangi. Kami akan segera bersurat baik majelis di kabupaten hingga pusat," tegas Perbekel yang baru menjabat sejak  bulan Maret kemarin.
 
Harapan warga Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah akan kami vasilitasi, dimana untuk satgas Covid tetap mengacu pada SK yang ditetapkan dan untuk kegiatan selanjutnya Bendesa Nengah Mula akan dilibatkan.
 
”Kami berharap masalah krusial ini segera bisa ditangani untuk itu kami akan berkoordinasi dengan para pihak yang mewadahi masalah ini,” ujarnya.
wartawan
SAM
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.