Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Investasi Bodong. 43 Korban BTC 88 Lakukan Gugatan

Bali Tribune.ist / Aksi para perwakilan korban di rumah Gusti Ayu Antiyastuti pada 10 Maret 2021 lalu
 
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan korban Best Trading Community (BTC) 88 berencana akan melakukan gugatan ke pengadilan terhadap penanggung jawab BTC 88, Gusti Ayu Putu Antiyastuti. Ini seiring Antiyastuti belum menepati janjinya untuk mengembalikan uang para korban yang melakukan investasi di BTC 88.
 
Ketua Forum Korban BTC 88, Made Wiranata yang ditemui Bali Tribune di Denpasar, Selasa (15/6/2021) menjelaskan, kasus dugaan investasi bodong ini berawal pada pertengahan tahun 2019 mereka mendapat penawaran investasi dari Antiyastuti dengan nilai bunga yang sangat menggiurkan, yaitu pengembaliannya sebesar 17 persen untuk modal dan profit setiap bulan selama 12 bulan atau satu tahun. Selain itu, modal yang mereka investasi dijamin aman oleh Antiyastuti dengan memberikan selembar sertifikat jaminan yang ditandatangani bermateraikan Rp 6 ribu. Namun baru berjalan 4 bulan, Antiyastuti langsung mengaku loss (rugi) sehingga investasi dihentikan. Namun ia berjanji akan mengembalikan uang para investor itu sesuai dengan perjanjian. Bahkan, dalam pertemuan dengan para korban di Kantor BTC 88 di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, 5 Januari 2020 ia berjanji akan mengembalikan uang para investor itu dalam 6 bulan kedepan. Namun hingga saat ini ia belum pernah mengembalikan uang para korban.
 
"Mereka yang ikut dari pertama, sudah dapat pengembalian 17 persen selama empat bulan. Ada yang sudah dapat tiga bulan, dua bulan dan satu bulan tergantung sudah berapa lama mereka ikut. Tetapi modal itu modal saja belum kembali. Ada yang belum dapat sama sekali kalau baru ikut karena langsung stop," ungkapnya.
 
Dikatakan Made Wiranata, jumlah korban diperkirakan lebih dari 200 orang dengan total nilai investasi Rp6 miliar lebih. Namun yang baru tergabung dalam forum korban BTC 88 ada 43 orang dengan total nilai investasi Rp1,5 miliar. Para korban sudah berulang meminta pengembalian uang mereka. Bahkan pada 10 Maret 2021 lalu, beberapa perwakilan korban melakukan unjuk rasa di rumah Antiyastuti di Sading.
 
"Pada saat itu, Antiyastuti mempersilahkan kami untuk melakukan gugatan. Sehingga kami sudah menunjuk dan berkoordinasi dengan kuasa hukum kami untuk siap melakukan gugatan ke pengadilan," ujarnya.
 
Kuasa hukum Forum Korban BTC 88, Nyoman Agung Sariawan, SH mengatakan, setelah para korban membuat forum dan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan dengan menggunakan Undang - Undang RI Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Pada pasal 49 mengatakan: "Setiap pihak dilarang melakukan kegiatan perdagangan berjangka, kecuali kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Undang - Undang ini dan/atau peraturan pelaksanaannya".
 
"Kami mengggunakan Undang - Undang ini karena patut diduga BTC 88 ini bukan badan hukum karena bukan PT atau CV," katanya. 
 
Sementara Gusti Ayu Putu Antiyastuti yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, BTC 88 bukanlah trade abal - abal. Selain itu, tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada dirinya juga tidaklah benar. Dikatakannya, semua dana yang dimasukan oleh para member sudah loss. Itu diperkuat dengan bukti transfer dari member hingga kepada pihak broker.
 
"Loss merupakan salah satu resiko dari bisnis forex. Dan pihak kami sudah sering melakukan mediasi dan kami juga sudah pernah memperlihatkan bukti loss kepada para perwakilan," ungkapnya.
 
Antiyastuti juga mengaskan bahwa awalnya dirinya tidak pernah menjanjikan bahwa akan mengembalikan uangnya member kalau loss. "Dan sertifikat itu bukanlah untuk penjaminan modal akan kembali," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Komisi IX DPR RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Non-PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Denpasar, Jumat (19/9) untuk meninjau implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene. Kunjungan kerja  dilakukan  bersama mitra kerja lintas Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kesadaran Asuransi, Jasindo Gandeng Media

balitribune.co.id | Denpasar - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menginisiasi kegiatan edukasi literasi asuransi bersama insan media di Bali yang berlangsung di Denpasar, Sabtu (20/9). Melalui forum ini, Jasindo berupaya mendorong pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan finansial dan manajemen risiko dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Maju! Pemkab dan Kemenhub Kerjasama Tingkatkan Konektivitas dan Aksesibilitas Transportasi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli baru saja menandatangani kesepakatan penting dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan infrastruktur transportasi. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini menjadi angin segar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

MG Cyberster Warna Baru Diperkenalkan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garage Motor Indonesia (MG) bersama PT Prima Metro Auto Mobil sebagai mitra diler terpercaya MG, Jumat (19/9) resmi memperkenalkan MG Cyberster dengan varian warna terbarunya, Modern Beige dan Red Top di Bali. Kehadiran kendaraan ikonik ini menjadi penanda penting dalam perjalanan MG yang genap berusia 100 tahun sebagai brand otomotif asal Inggris yang dikenal dengan inovasi, desain, dan performa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Narasemesta Jasindo: Menjaga Warisan Laut Lewat Konservasi Karang di Bali

balitribune.co.id | Amlapura - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kembali melanjutkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui program Narasemesta Jasindo, kali ini dengan fokus pada konservasi terumbu karang di kawasan Tulamben Kabupaten Karangasem, Bali. Inisiatif ini hadir sebagai wujud nyata kepedulian Jasindo terhadap ekosistem laut sekaligus dukungan terhadap pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.