Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Kematian Mintan Masih Gelap, Labfor Polda Bali Olah TKP di Lokasi Penemuan Mayat

Bali Tribune OLAH TKP - Tim Labfor Polda Bali olah TKP pada tempat ditemukan mayat Mintan yang tergelatak dilantai kamar dengan tangan terikat dan mulut tersumpal kain.
balitribune.co.id | SingarajaPolisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Ketut Mintaning alias Mintan (66) yang ditemukan Senin (29/3) sekitar pukul 13.00 wita dalam kondisi mulut tersumpal kain, tangan terikat dan bagian telinga dalam kondisi berdarah. Untuk kepentingan penyelidikan, Tim Labfor Polda Bali diterjunkan ke lokasi temuan mayat di jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng, Selasa (30/3).
 
Tim Labfor datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencari petunjuk yang mengarah kepada penyebab kematian korban. Hasilnya, kepolisian belum mendapatkan petunjuk signifikan untuk mengungkap penyebab kematian Mintan.
 
Sebelumnya, mayat Mintan ditemukan tergeletak dilantai kamarnya dalam keadaan mengenaskan. Dengan kepala tengadah, tangan terikat, mulut tersumpal kain, telinga berdarah, perut kembung dan  kaki menekuk di pintu masuk kamar tidurnya. Mayat Mintan ditemukan pertama kali oleh saksi yang merupakan keponakan korban yakni Kadek Ayudiani dan Gede Mas Budiasa. Keduanya datang kelokasi karena penasaran setelah beberapa waktu korban sulit dihubungi. Kedua saksi mendobrak pintu korban dan menemukan Mintan sudah dalam kondisi tewas.
 
Saat Tim Labfor Polda Bali menggelar Olah TKP, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan ikut mendampingi. Sejumlah barang ditemukan dan dianggap menjadi petunjuk untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.
 
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan mengatakan, kehadiran tim Labfor Polda Bali untuk melakukan back up atas temuan mayat sebelumnya setelah Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja melakukan koordinasi. Tim tersebut akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk membuka misteri dibalik kematian Mintan.
 
“Kita lakukan olah TKP bersama Tim Labfor untuk mencari bukti ilmiah. Ada beberapa barang bukti ditemukan dan sudah dikumpulkan untuk dibawa oleh tim Labfor untuk diperiksa. Nanti akan dilakukan gelar perkara, barang bukti apa saja dibawa dan mana yang diperiksa tim Inafis,” jelas Kompol Dewa Darma seizing Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Menurut Kompol Dewa Darma, untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun, dia enggan menyebut jumlah saksi yang telah diperiksa.
 
”Yang jelas kita masih lakukan penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
 
Terkait dugaan Mintan dibunuh karena kondisi mayatnya ditemukan ada tanda-tanda ganjil, Kompol Dewa Darma, enggan menyimpulkan. Ia mengaku masih menunggu proses penyelidikan termasuk menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
 
“Hasil otopsi belum kami terima. Jadi sekarang kami belum bisa simpulkan, apakah kematian korban ada dugaan dibunuh atau mungkin ada sebab-sebab lain yang menjadi penyebab matinya korban,” tandasnya.
 
Kematian Mintan menambah daftar kematian yang nyaris sama di wilayah hukum Polres Buleleng. Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan di Dusun Dauh Pura, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dengan korban bernama Putu Sekar (50) pada Senin (13/7-2020) lalu hingga kini masih belum tersingkap. Polisi masih kesulitan mengungkap kasus dugaan pembunuhan janda tersebut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap kasus tersebut. Namun hingga delapan bulan sejak kasus dugaan pembunuhan itu terjadi, polisi masih kesulitan mencari dalang terduga pembunuhnya. Iptu Sumarjaya menyebut, polisi belum menemukan saksi yang dapat memberikan keterangan signifikan yang mengarah kepada terduga pelaku.
 
“Belum, untuk kasus Desa Depeha (dugaan pembunuhan terhadap Putu Sekar, red) kasusnya masih tetap berproses. Namun hingga kini belum ada saksi yang dapat memberikan keterangan yang mengetahui kejadian,” tandas Sumarjaya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.