Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Konspirasi di PLTU Celukan Bawang, Kangkangi Hak Buruh Untuk Hindari Bayar Pesangon

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang

balitribune.co.id | SingarajaNasib buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng ternyata benar-benar diujung tanduk. Selain terancam kehilangan mata pencaharian, pesangon yang menjadi hak mereka ternyata juga tidak jelas. Menariknya, dalam proses menuntut hak tersebut, ada dugaan persekongkolan agar ratusan buruh tersebut tidak mendapatkan haknya.

Hasil penelusuran media ini mendapatkan sejumlah fakta menarik adanya dugaan konsiprasi alias persekongkolan jahat terhadap para buruh. Sejak dinyatakan berakhir kontrak kerjanya dengan PT China Huadian Corporation LTD, management PT Victory Utama Karya berusaha menghindar dari kewajiban pembayaran pesangon. Hal ini terbukti sejak kontrak kerja dinyatakan akan berakhir tidak ada pemberitahuan kepada buruh tentang hal itu. Yang ada tiba-tiba para buruh diberikan peringatan untuk segera melamar kerja baru di PT Garda Arta Bumindo (PT GAB).

Tentu saja hal ini membuat kaget para buruh mengingat mereka tidak siap dengan kondisi tersebut. Tak hanya itu, di tengah kebingungan mereka, beredar surat peringatan adanya deadline pendaftaran melamar yang jika tidak dilakukan berakibat tidak terima lamarannya. Beberapa surat yang ditujukan kepada buruh menyiratkan adanya initimidasi dari pihak perusahaan. Diantarnya melampirkan surat pernyataan yang sudah diformat oleh pihak perusahaan. Isinya bertolak belakang dengan fakta yang ada, salah satunya, ’Bahwa saya telah menerima dengan baik, benar dan cukup hak-hak saya selama bekerja dengan PT Victory Utama Karya sebagaimana terlampir dalam tanda terima pembayaran atau kuitansi’.

Selanjutnya para pelamar yang notebene para buruh diminta untuk tidak melakukan tuntutan atau gugatan hukum baik secara pidana dan/atau perdata dan/atau upaya hukum lainnya dalam bentuk apapun dan sampai kapanpun kepada PT Victory Utama Karya, PT China Huadian Corperation LTD dan PT General Energy Bali atas pengunduran dirinya.

Ada juga surat yang diterbitkan oleh PT General Energy Bali (GEB) berisi deadline batas akhir melamar pada 17 September 2024. Dalam surat tersebut PT GEB menyebut akan menampug sementara pelamar menjadi karyawan sebelum benar-benar diambil alih oleh PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) setelah PT Victory Utama Karya ditendang keluar dari lingkar PLTU Celukan Bawang.

Berikutnya surat yang ditujukan kepada PT Garda Satya Perkasa yang meminta agar dua karyawan tidak diperkenankan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena dianggap melakukan penghasutan dan mencerai beraikan persatuan.

Atas kekisruhan tersebut, Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang telah melayangkan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Buleleng pada Kamis (19/9/2024). Selain itu, Serikat buruh itu mengadukan pihak PT GEB yang menolak keberadaan serikat buruh berada di PLTU Celukan Bawang.

“Ya benar, kami sudah melayangkan laporan ke Disnaker Buleleng untuk mengadukan persoalan yang terjadi dilingkungan kerja PLTU Celukan Bawang,” ungkap Ketua Serbuk PLTU Celukan Bawang, Edi Selamet Agusno pada Jumat (20/9).

Dikonfirmasi atas kekisruhan buruh di PLTU Celukan Bawang, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Buleleng Nyoman Suarjana mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari pekerja di pembangkit listrik tersebut. Ia bersama jajaran saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan akan segera memanggil para pihak yang terkait.

“Karena terbentur hari raya (Galungan dan Kuningan) pemanggilan akan dilakukan pada Jumat 27 September 2024 mendatang,” ucapnya.

Para pihak yang akan dipanggil selain perwakilan buruh, enam perusahaan akan dipanggil ke Disnaker yakni PT GEB, PT GAB, PT China Huadian Operating Corpertion, PT Victory Utama Karya dan PT China Huadian Enginering Corperaton.

”Panggialn sudah kami layangkan,” tandasnya.

Sebelumnya sebanyak 254 buruh yang bekerja di PLTU Celukan Bawang terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

wartawan
CHA

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.