Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pura Dalem Kebon, Berkas P-21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Badung

Bali Tribune/Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta (kanan, depan), didampingi Kasat Reskrim, AKP Lourens R Heselo, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pelimpahan kasus korupsi dana hibah Pura Dalem Kebon, Selasa (13/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Badung 2016, I Made Redi (49) berserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Selasa (13/8).
 
Dari penyelidikan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Badung, tersangka diduga kuat melakukan penyelewengan dana pembangunan Pura Dalem Kebon di Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Petang. “Berkas tersangka sudah dinyatakan P-21 oleh kejaksaan. Dana sebesar Rp200 juta dari APBD Badung tahun 2016 ini harusnya digunakan untuk pembangunan Pura Dalem Kebon di Banjar Bedauh,” ungkap Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasat Reskrim, AKP Lourens R Heselo.
 
Terungkapnya dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat dengan bukti laporan polisi nomor; LP-A/101/X/2018/BALI/Res. Badung, tertanggal 11 Oktober 2018. Penyelidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Badung pun mendalami dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung TA 2016 yang diperuntukkan pembangunan Pura Dalem Kebon. Hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan fakta hukum berkaitan dengan penyelewengan dana tersebut.
 
Dari penyelidikan, dari Rp200 juta dana hibah yang diterima oleh kelian pura, hanya Rp89 juta saja yang dihabiskan untuk pembangunan satu buah gedong dan dua buah panggung Pura Dalem Kebon. Sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya dibuatkan laporan pertanggungjawaban fiktif. Sesuai RAB, dana itu untuk pembangunan gedong dan puwaregan Pura Dalem Kebon. Akan tetapi dalam pelaksananya hanya dilakukan rehab gedong. “Kerugian negara mencapai Rp116 juta,” terang Yudith.
 
Sedangkan rehab puwaregan tidak dilaksanakan oleh tersangka. “Uangnya untuk keperluan pribadi. Ya, ini terkait semua kan. Jadi untuk keperluan pribadi, dia tidak tahu untuk apa. Pokoknya habis begitu saja,” tutur Kapolres Badung. Beberapa barang bukti yang disita penyidik di antaranya dua lembar foto copy formulir penarikan Bank BPD Bali dengan Rekening atas nama Pura Dalem Kebon, satu lembar foto copy halaman depan buku tabungan Bank BPD Bali, sebuah buku kas Pura Dalem Kebon.
 
Kemudian dua lembar asli rekening koran tabungan PT Bank BPD Bali Capem Abiansemal, 26 lembar nota asli pembelian bahan-bahan material bangunan, sembilan lembar kuitansi pembayaran ongkos-ongkos tukang, satu gabung foto copy proposal pengempon Pura Dalem Kebon, satu gabung foto copy laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pura Dalem Kebon, satu gabung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Badung dengan Pura Dalem Kebon. Serta selembar foto copy surat perintah pencairan dana (SP2D).
 
 “Sebelumnya kasus ini sudah ada yang kami tangani, yaitu atas nama Made Suweca. Sekarang yang bersangkutan sudah di LP. Jadi Made Sueca ini penerima sisa anggarannya. Kaitannya, beliau sebagai ketua telah salah memberikan anggarannya,” katanya. Tersangka sendiri dijerat pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) huruf b dan ayat (2) UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) huruf b, dan ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999. Atau pasal 9 juncto pasal 18 ayat (1) huruf b, dan ayat (2) UU No. 31 Tahun.
 
Untuk diketahui, I Made Suweca alias Gareng (40) terendus menyelewengkan dana hibah korupsi penggelembungan harga bibit sapi dan material kandang sapi pada pengelolaan dana hibah Pemkab Badung yang mengakibatkan kerugian negara Rp127,3 juta. Suweca yang kini mejadai warga binaan Lapas Kerobokan saat itu menjabat sebagai Ketua Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta dan melakukan perbuatannya pada Maret 2018 di Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Kecamatan Petang.
 
Yang bersangkutan dengan sengaja membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Yaitu menaikkan harga bibit sapi dan material pembuatan kandang dari harga yang sebenarnya. Harga satu ekor sapi yang normalnya harganya Rp 8 juta dinaikkan menjadi Rp 9 juta. Tersangka juga melakukan pembelian hanya 10 ekor sapi padahal sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) seharusnya 20 ekor sapi. Selain itu, material untuk pembuatan kandang juga dimark-up.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click

Kopi Robusta Petik Merah Pupuan Antar I Nyoman Mika Raih Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id } Tabanan - Di tengah dinginnya udara pegunungan Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, aroma harum kopi yang sedang diproses membuai siapapun yang melintas. Dari hamparan kebun hijau di sudut Kabupaten Tabanan inilah lahir sebuah gagasan besar yang menggerakkan perekonomian desa dan memberdayakan generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Alun-Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.