Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Tiga Kelian Adat Sambangi Kejari Denpasar

Bali Tribune.nanda / KORUPSI - Tiga kelian adat banjar dari Serangan sambangi Kejari Denpasar, Senin (17/5). Mereka juga menyerahkan sejumlah data tambahan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

balitribune.co.id | DenpasarTiga kelian adat banjar dari Serangan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (17/5). Mereka sebagai perwakilan warga dari tiga Banjar. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan dana nasabah di LPD Desa Adat Serangan. 

Pantauan di lapangan, tiga klien adat didampingi beberapa warga ini tiba di halaman kantor Kejari Denpasar pada pukul 9.30 WITA. Mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi. 

Dalam pertemuan itu, Kelian Banjar Adat Kaja, I Wayan Patut, Kelian Adat Banjar Peken, I Made Letra dan Kelian Adat Banjar Kawan, I Made Ayet, juga membuat laporan baru dan menyerahkan data tambahan. Data ini sebagai penunjang proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

"Saya juga menyerahkan sejumlah data atau dokumen, seperti hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019 yang kami tidak terima. Berita acara rapat setelah audit. Surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD. Dan ada dokumen lainnya," kata I Made Ayet usai pertemuan tersebut. 

Made Ayet beserta dua klien adat lainnya, berharap pihak Kejari Denpasar mengebut mencari titik terang kasus ini. "Saya memohon kepada kejaksaan, bahwa masyarakat kami khususnya di Banjar Kawan menunggu proses ini agar segera selesai. Dengan selesainya proses ini, kami di masyarakat bisa beraktifitas lebih leluasa," harap Made Ayet. 

Pada kesempatan yang sama, Kelian Adat Banjar Kaja, I Wayan Patut menambahkan, kedatangannya ke Kejari Denpasar menanyakan tindaklanjut aduan yang dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2021. Mengenai pengaduaan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Denpasar yang sudah membentuk tim penyelidikan. 

"Apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik. Seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah kami sampaikan," kata pria yang juga pegiat lingkungan ini. 

Wayan Patut berharap, siapapun pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan harus bertanggungjawab secara hukum. "Kami berharap siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentlemen mengakui," harapnya. 

Pula ia mengapreasiasi masyarakat serangan dalam menyikapi perkara ini, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan. "Kami juga mengapreasiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini. Masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjaga suasana Desa Serangan tetap kondusif," tutur Wayan Patut. 

Terpisah, Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi membenarkan telah menerima perwakilan warga Desa Serangan. "Iya betul tadi ada perwakilan warga dari klian banjar adat di Desa Serangan. Pada intinya pertemuan tadi menanyakan perkembangan sejauh mana penanganan laporan yang sudah kami terima sebelumnya," terangnya. 

Dalam pertemuan itu, para kelian adat tersebut memberikan tambahan data berupa sejumlah dokumen. "Dari data-data itu nanti akan kami kaji, kemudian kami akan lakukan permintaan keterangan. Dari data dan bahan keterangan itu kami dalami, apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak dan apakah ada kerugian keuangan negara disitu," papar Jaksa Hari Supriyadi. 

Namun pihaknya enggan membeberkan lebih jauh penanganan perkara tersebut, lantaran prosesnya baru ditingkat penyelidikan. "Sekarang sifatnya masih penyelidikan, kami tidak bisa membeberkan terlalu banyak. Yang jelas, nantinya seperti apa hasilnya akan kami sampaikan," tutup Jaksa Kadek Supriyadi.

Seperti diketahui, kisruh di tubuh LPD Serangan ini berawal bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020. Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif. 

Kemudian oleh pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal. Lantaran laporan masih sama,  beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya

 Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan. 

Lalu, dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Serangan. Ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp2 miliar. 

Akibat, dugaan penyelewengan dana itu, LPD Desa Adat Serangan ditutup sejak Oktober 2020 dan hingga kini belum beroperasi. Bahkan, dana LPD tersisa Rp 168 ribu dari aset Rp 7,2 miliar. Kisruh ini juga berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan. Juga berdampak ke kegiatan adat, misalnya pelaksanaan upakara besar di desa tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

wartawan
Valdi
Category

Bupati dan Ketua TP. PKK Badung Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pembinaan generasi muda dengan dikukuhkannya Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Tahun 2025 Target Universal Coverage Jamsostek Provinsi Bali Ditetapkan 67,28%

balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno kepada awak media di Denpasar, Selasa (29/4) mengungkapkan, Coverage Provinsi Bali periode 31 Maret 2025 sebesar 50,88%. Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Bali yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri saat Rakortekrenbang Tahun 2025 sebesar 67,28%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arc'teryx Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Pendaftaran Merek Tanpa Hak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global yang berspesialisasi pada pakaian dan peralatan teknis berkualitas tinggi, pada Selasa (29/4) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan tidak berafiliasi dengan toko-toko dan produk Arc'teryx yang saat ini dipasarkan dan dijual di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tingkatkan Ruas Jalan Pengubengan Kangin, Lebar Jalan Capai 24 Meter

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek peningkatan ruas jalan Pengubengan Kangin hingga perbatasan Kota Denpasar dengan pelebaran mencapai 24 meter. 

Proyek ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang meninjau lokasi pengerjaan pada Selasa (29/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Gelar Apel Peringati Hari Puputan ke-117

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar apel memperingati Hari Puputan Klungkung ke-117 dan HUT Kota Semarapura ke-33, di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (28/4). Peringatan tahun ini mengusung tema Adera Sewaka Mahottama Mengabdi untuk Kehormatan Ksatria Mahottama. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Ajak Kobarkan Semangat Pengabdian di Hari Puputan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Peringatan Hari Puputan Klungkung ke-117 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarapura ke-33 tahun 2025 berlangsung khidmat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (28/4). Mengusung tema Andara Sewaka Mahottama yang berarti: Mengabdi untuk Kehormatan Ksatria Mahottama, peringatan tahun ini menjadi momentum refleksi dan pemacu semangat pengabdian seluruh masyarakat Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.