Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Tiga Kelian Adat Sambangi Kejari Denpasar

Bali Tribune.nanda / KORUPSI - Tiga kelian adat banjar dari Serangan sambangi Kejari Denpasar, Senin (17/5). Mereka juga menyerahkan sejumlah data tambahan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

balitribune.co.id | DenpasarTiga kelian adat banjar dari Serangan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (17/5). Mereka sebagai perwakilan warga dari tiga Banjar. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan dana nasabah di LPD Desa Adat Serangan. 

Pantauan di lapangan, tiga klien adat didampingi beberapa warga ini tiba di halaman kantor Kejari Denpasar pada pukul 9.30 WITA. Mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi. 

Dalam pertemuan itu, Kelian Banjar Adat Kaja, I Wayan Patut, Kelian Adat Banjar Peken, I Made Letra dan Kelian Adat Banjar Kawan, I Made Ayet, juga membuat laporan baru dan menyerahkan data tambahan. Data ini sebagai penunjang proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

"Saya juga menyerahkan sejumlah data atau dokumen, seperti hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019 yang kami tidak terima. Berita acara rapat setelah audit. Surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD. Dan ada dokumen lainnya," kata I Made Ayet usai pertemuan tersebut. 

Made Ayet beserta dua klien adat lainnya, berharap pihak Kejari Denpasar mengebut mencari titik terang kasus ini. "Saya memohon kepada kejaksaan, bahwa masyarakat kami khususnya di Banjar Kawan menunggu proses ini agar segera selesai. Dengan selesainya proses ini, kami di masyarakat bisa beraktifitas lebih leluasa," harap Made Ayet. 

Pada kesempatan yang sama, Kelian Adat Banjar Kaja, I Wayan Patut menambahkan, kedatangannya ke Kejari Denpasar menanyakan tindaklanjut aduan yang dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2021. Mengenai pengaduaan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Denpasar yang sudah membentuk tim penyelidikan. 

"Apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik. Seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah kami sampaikan," kata pria yang juga pegiat lingkungan ini. 

Wayan Patut berharap, siapapun pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan harus bertanggungjawab secara hukum. "Kami berharap siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentlemen mengakui," harapnya. 

Pula ia mengapreasiasi masyarakat serangan dalam menyikapi perkara ini, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan. "Kami juga mengapreasiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini. Masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjaga suasana Desa Serangan tetap kondusif," tutur Wayan Patut. 

Terpisah, Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi membenarkan telah menerima perwakilan warga Desa Serangan. "Iya betul tadi ada perwakilan warga dari klian banjar adat di Desa Serangan. Pada intinya pertemuan tadi menanyakan perkembangan sejauh mana penanganan laporan yang sudah kami terima sebelumnya," terangnya. 

Dalam pertemuan itu, para kelian adat tersebut memberikan tambahan data berupa sejumlah dokumen. "Dari data-data itu nanti akan kami kaji, kemudian kami akan lakukan permintaan keterangan. Dari data dan bahan keterangan itu kami dalami, apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak dan apakah ada kerugian keuangan negara disitu," papar Jaksa Hari Supriyadi. 

Namun pihaknya enggan membeberkan lebih jauh penanganan perkara tersebut, lantaran prosesnya baru ditingkat penyelidikan. "Sekarang sifatnya masih penyelidikan, kami tidak bisa membeberkan terlalu banyak. Yang jelas, nantinya seperti apa hasilnya akan kami sampaikan," tutup Jaksa Kadek Supriyadi.

Seperti diketahui, kisruh di tubuh LPD Serangan ini berawal bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020. Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif. 

Kemudian oleh pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal. Lantaran laporan masih sama,  beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya

 Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan. 

Lalu, dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Serangan. Ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp2 miliar. 

Akibat, dugaan penyelewengan dana itu, LPD Desa Adat Serangan ditutup sejak Oktober 2020 dan hingga kini belum beroperasi. Bahkan, dana LPD tersisa Rp 168 ribu dari aset Rp 7,2 miliar. Kisruh ini juga berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan. Juga berdampak ke kegiatan adat, misalnya pelaksanaan upakara besar di desa tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

wartawan
Valdi
Category

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.