Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD, Saksi Ogahdatang

Bali Tribune / Erfandi Kurnia Rachman

balitribune.co.id | SemarapuraKejaksaan Negeri Klungkung terus berpacu dengan waktu untuk membongkar dugaan kasus korupsi di LPD Desa Bakas. Namun menurut Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandi Kurnia Rachman saat dihubungi, Selasa (13/12) menyatakan kesulitan mendatangkan para saksi ke Kejari.

Untuk melancarkan proses tersebut kita yang jemput bola langsung turun periksa saksi dikantor Desa Bakas setempat.

Menurutnya perkembangan terakhir kejaksaan kembali periksa 30 orang saksi yang merupakan nasabah dari LPD Desa Bakas.

Sejatinya sebelumnya surat sudah dilayangkan ke para saksi tersebut, namun tidak memenuhi panggilan. Sehingga jaksa memutuskan untuk "Jemput Bola" untuk melalukan pemeriksaan terhadap para saksi ini.

"Pemeriksaan saksi ini kami lakukan di Balai Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan. Ini karena cukup banyak juga saksi yang berasal dari luar Desa Bakas. Jadi para saksi ini, nasabah LPD Desa Bakas yang berasal dari luar Desa Bakas," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandi Kurnia Rachman seizin Kajari Klungkung Shirley Manutede.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak kejaksaan akhirnya memilih melakukan jemput bola sperti untuk mempermudah saksi, karena tidak harus datang ke Kantor Kejari Klungkung, serta pemeriksaan "jemput bola" dirasa lebih humanis.

"Kami tidak kaku. Para saksi ini sebelumnya kami panggil tapi tidak hadir, mungkin karena kesibukan dan ada halangan. Lalu kami datang jemput bola, dan berkoordinasi dengan pihak desa termasuk meminta izin meminjam tempat," ungkap Erfandi.

Ada sekitar 30 nama saksi yang dipanggil, dan beberapa diantaranya tidak hadir. Pemeriksaan para nasabah di LPD Bakas ini dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penghitungan kerugian negara, serta memudahkan penyidik untuk menemukan perbuatan melanggar hukum.

Berdasarkan estimasi sementara, penyidik Kejari Klungkung menemukan potensi kerugian mencapai Rp6 miliar.

"Potensi kerugian negara mencapai Rp6 miliar. Tapi ini baru potensi, nanti tentu untuk angka pasti kerugian negara akan dilakukan audit kepada pihak berwenang seperti Inspektorat atau BPKP," jelasnya. 

Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang tidak bisa menarik uang mereka di LPD Desa Bakas. Sehingga adanya dugaan penyelewengan dana dalam pengelolaan di LPD Bakas pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Tim Pidsus Kejari Klungkung beberapa waktu lalu juga telah melakukan penggeledahan ke Kantor LPD Bakas.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.