Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi LPD, Saksi Ogahdatang

Bali Tribune / Erfandi Kurnia Rachman

balitribune.co.id | SemarapuraKejaksaan Negeri Klungkung terus berpacu dengan waktu untuk membongkar dugaan kasus korupsi di LPD Desa Bakas. Namun menurut Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandi Kurnia Rachman saat dihubungi, Selasa (13/12) menyatakan kesulitan mendatangkan para saksi ke Kejari.

Untuk melancarkan proses tersebut kita yang jemput bola langsung turun periksa saksi dikantor Desa Bakas setempat.

Menurutnya perkembangan terakhir kejaksaan kembali periksa 30 orang saksi yang merupakan nasabah dari LPD Desa Bakas.

Sejatinya sebelumnya surat sudah dilayangkan ke para saksi tersebut, namun tidak memenuhi panggilan. Sehingga jaksa memutuskan untuk "Jemput Bola" untuk melalukan pemeriksaan terhadap para saksi ini.

"Pemeriksaan saksi ini kami lakukan di Balai Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan. Ini karena cukup banyak juga saksi yang berasal dari luar Desa Bakas. Jadi para saksi ini, nasabah LPD Desa Bakas yang berasal dari luar Desa Bakas," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandi Kurnia Rachman seizin Kajari Klungkung Shirley Manutede.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak kejaksaan akhirnya memilih melakukan jemput bola sperti untuk mempermudah saksi, karena tidak harus datang ke Kantor Kejari Klungkung, serta pemeriksaan "jemput bola" dirasa lebih humanis.

"Kami tidak kaku. Para saksi ini sebelumnya kami panggil tapi tidak hadir, mungkin karena kesibukan dan ada halangan. Lalu kami datang jemput bola, dan berkoordinasi dengan pihak desa termasuk meminta izin meminjam tempat," ungkap Erfandi.

Ada sekitar 30 nama saksi yang dipanggil, dan beberapa diantaranya tidak hadir. Pemeriksaan para nasabah di LPD Bakas ini dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penghitungan kerugian negara, serta memudahkan penyidik untuk menemukan perbuatan melanggar hukum.

Berdasarkan estimasi sementara, penyidik Kejari Klungkung menemukan potensi kerugian mencapai Rp6 miliar.

"Potensi kerugian negara mencapai Rp6 miliar. Tapi ini baru potensi, nanti tentu untuk angka pasti kerugian negara akan dilakukan audit kepada pihak berwenang seperti Inspektorat atau BPKP," jelasnya. 

Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang tidak bisa menarik uang mereka di LPD Desa Bakas. Sehingga adanya dugaan penyelewengan dana dalam pengelolaan di LPD Bakas pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021. Tim Pidsus Kejari Klungkung beberapa waktu lalu juga telah melakukan penggeledahan ke Kantor LPD Bakas.

wartawan
SUG
Category

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.