Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan Lahan Kantor Desa Selat, Periksa Lima Saksi, Polda Bali Intensifkan Penyelidikan

Bali Tribune/ Sejumlah saksi saat dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali terkait kasus dugaan mark-up pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung Kantor Desa Selat Klungkung, belum lama ini.
balitribune.co.id | Semarapura  - Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,KLungkung  terus berlanjut. Hingga kini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Tim Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali.
 
Dalam keterangannya, Minggu (5/5) kemarin, Kepala Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali, Kompol Gde Arianta menyatakan, guna melengkapi berkas perkata, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan. 
 
Adapun pemeriksaan lanjutan yang dimaksudkan Kompol Ariada adalah, mengundang sejumlah pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Seperti yang dilaksanakan pada, Jumat (26/4) silam dimana pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Klungkung. 
 
Dia menyebutkan, sedikitnya ada 5 (lima) orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Desa Selat, Klungkung ini.
Kelima orang saksi dimaksud dua diantaranya berasal dari Inspektorat Kabupaten Klungkung dan dua orang lainnya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung dan seorang lagi adalah, Pj.Perbekel Desa Selat.
 
“ Saat ini Kami sebatas meminta keterangan saksi-saksi  dan nantinya akan Kami telaah guna proses lebih lanjut. Untuk saat ini masih tahap penyelidikan,” terangnya.
 
Perihal pemeriksaan itu dibenarkan salah seorang saksi yakni, Kepala Dinas BPMD Wayan Suteja. Melalui telephone selulernya Wayan Suteja menyebutkan Ia bersama stafnya dimintai keterangan pada Jumat (26/4) lalu.
 
“Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” sebutnya.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya kasus dugaan mark-up pengadaan tanah Kantor Desa Selat kian menggelinding. Menurut informasi,  oleh pemilik, lahan dijual seharga Rp 7,5juta per are. 
 
Oleh oknum tertentu, lahan itu kemudian dijual ke Panitia Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat seharga Rp 150 per-are. Hal inilah yang kemudian menjadikan Negara mengalami kerugian, mengingat harga lahan tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
 
Dugaan korupsi ini kemudian mencuat setelah salah seorang warga melaporkannya ke Polda Bali. Selanjutnya, surat tertanggal : 3 Desember 2018 itupun mendapat respon untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit III, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.