Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Proyek Biogas Nusa Penida, Kejari Klungkung Panggil 27 Saksi

I Gusti Ngurah Anom Sukawinata

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Klungkung memeriksa sebanyak 27 saksi dengan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek biogas di Nusa Penida. Saksi-saksi-saksi itu diduga mengetahui aliran dana proyek yang tidak jelas juntrungannya tersebut. Kasi Intel Kejari Klungkung, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata Kamis (8/11) mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Nusa Penida itu akan dilakukan secepatnya, sedangkan untuk tiga tersangka, sementara masih belum diperiksa lagi. “Saksi-saksi itu ada di  Nusa Penida, sekitar 27 orang yang diduga mengetahui aliran dana proyek  biogas tersebut saat berproses. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida," ujarnya. Menurutnya, warga yang dimintai keterangan, merupakan para penerima bantuan dari bergulirnya proyek energy terbarukan bio gas yang ada di Nusa Penida yang pasti mengetahui apa saja dan material apa saja yang telah digelontorkan saat proyek tersebut berjalan. "Sementara belum ada pemanggilan terhadap tersangka. Kita masih dalami saksi-saksi, karena sekarang sudah memasuki penyidikan khusus," bebernya. Seperti diberitakan sebelumnya, dimana kasus korupsi proyek biogas ini dikerjakan tahun 2014 silam dengan sasaran tiga desa yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit ini namun yang terpasang 38 unit dan parahnya proyek ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan. Kejaksaan Negeri Klungkung akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi biogas di Nusa Penida, yakni GG, yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Klungkung dari Fraksi Golkar, TN, yang merupakan istri dari GG, dan salah seorang pejabat Pemkab Klungkung  berinisial CA yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengkajian dan Pengembangan Dinas Pariwisata.  Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan setidaknya memeriksa total 70 saksi. Nantinya semua saksi itu akan diperiksa, termasuk pemeriksaan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.  Pihak kejaksaan terus mendalami sejauh mana keterlibatan para tersangka dengan mengkroscek terhadap saksi saksi yang dihadirkan. Kejaksaan Negeri Klungkung melihat ada yang tidak beres oleh oknum penanggung jawab proyek dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis proyek, sehingga proyek sama sekali tidak termanfaatkan dengan kerugian negara mencapai total Rp 890 juta yang bersumber dari DAK Kementerian ESDM dan dana pendamping dari Pemkab Klungkung 10 persen. Proyek tersebut  leading sektornya Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan KB Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut sugiana
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.