Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Money Politik di Jembrana, Caleg Melapor ke Bawaslu

Bali Tribune / MELAPOR - Bawaslu bersama jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menerima laporan salah seorang Caleg, I Komang Suartikan Senin (19/2).

balitribune.co.id | NegaraPada hari ketiga pleno rekapitulasi pengitungan suara tingkat kecamatan, Senin (19/2/2024), Bawaslu Kabupaten Jembrana menerima laporan dari salah satu calon legislatif (Caleg). Laporan dari Partai Demokrat untuk Dapil 3 (Pekutatan) I Komang Suartika alias Mang Bole ini terkait dugaan money politik pada perhelatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Dalam pelaporannya, Suartika bersama masyarakat mendapati salah satu warga membagikan uang tanpa amplop senilai Rp. 100 ribu kepada warga pada H-1 pencoblosan, Selasa (13/2) sekira pukul 13.00 Wita.

"Kami sudah mendengar isu peredaran uang dari salah satu warga. Pada saat itu kami bersama masyarakat mengantisipasi hal itu, dan apa yang kami dengar ternyata memang benar terjadi," ujarnya. Dalam pelaporannya, pihaknya juga membawa saksi sebagai bukti laporan.

"Saya sebagai caleg Demokrat Dapil Kecamatan Pekutatan dan masyarakat datang untuk melaporkan ini," ujarnya.

Caleg yang memperoleh 2.900 suara ini menegaskan laporannya ini bukan karena kekecewaan atas hasil pemilihan. "Laporan ini bukan karena kegagalan dan kekecewaan saya sebagai Caleg, Saya terima hasil pemungutan suara ini dengan legowo saja," jelasnya.

Diharapkannya laporan ini dapat menjadi pembelajaran agar money politic tidak terjadi lagi di masa depan.

"Saya ingin belajar untuk di kemudian hari dan ke depannya setiap ada perhelatan biar tidak terjadi money politic kembali," tuturnya. Pihaknya mengajak generasi muda yang ingin menjadi pemimpin di masa depan memiliki kemampuan dan integritas, bukan karena uang.

"Kami ingin mengajarkan generasi ke depan bila mana ingin belajar di tingkat bawah untuk memimpin masyarakat agar memang benar-benar murni yang memiliki kemampuan untuk kepentingan masyarakat," ungkap mantan Perbekel Medewi ini.

Sementara itu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi mengakui pihaknya menerima laporan dari seorang warga dari Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan tersebut. Menurutnya laporan tersebut terkait dugaan politik uang di Desa Medewi.

"Proses pelaporannya sudah kami terima hari ini. Kita juga mengikutsertakan teman-teman dari Sentra Gakkumdu dalam penerimaan laporan tersebut," ucapnya.

Menurutnya dalam pelaporannya tersebut juga diserahkan bukti berupa uang tunai dengan pecahan Rp. 50 ribu rupiah yang diduga disebarkan oleh terlapor. Dikatannya terlapor juga merupakan seorang warga Desa Medewi. Laporan tersebut dipastikannya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

"Kita ada waktu  2 hari untuk membuat kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materilnya, kalau terpenuhi kita akan membahas bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu," ungkapnya.

Apabila kajian awal tidak terpenuhi, maka menurutnya pelapor akan diberikan kesempatan 3 hari untuk melengkapi bukti dan saksi.

"Dari awal waktu kejadian saat pelaporan sangat memungkinkan karena batas waktu adalah tujuh hari saat peristiwa terjadi," jelasnya.

Ia juga menyebut sebelumnya ada dua laporan lainnya yang sudah diselesaikan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye.

"Ini semoga dapat diselesaikan dengan singkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.