Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Money Politik di Jembrana, Caleg Melapor ke Bawaslu

Bali Tribune / MELAPOR - Bawaslu bersama jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menerima laporan salah seorang Caleg, I Komang Suartikan Senin (19/2).

balitribune.co.id | NegaraPada hari ketiga pleno rekapitulasi pengitungan suara tingkat kecamatan, Senin (19/2/2024), Bawaslu Kabupaten Jembrana menerima laporan dari salah satu calon legislatif (Caleg). Laporan dari Partai Demokrat untuk Dapil 3 (Pekutatan) I Komang Suartika alias Mang Bole ini terkait dugaan money politik pada perhelatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Dalam pelaporannya, Suartika bersama masyarakat mendapati salah satu warga membagikan uang tanpa amplop senilai Rp. 100 ribu kepada warga pada H-1 pencoblosan, Selasa (13/2) sekira pukul 13.00 Wita.

"Kami sudah mendengar isu peredaran uang dari salah satu warga. Pada saat itu kami bersama masyarakat mengantisipasi hal itu, dan apa yang kami dengar ternyata memang benar terjadi," ujarnya. Dalam pelaporannya, pihaknya juga membawa saksi sebagai bukti laporan.

"Saya sebagai caleg Demokrat Dapil Kecamatan Pekutatan dan masyarakat datang untuk melaporkan ini," ujarnya.

Caleg yang memperoleh 2.900 suara ini menegaskan laporannya ini bukan karena kekecewaan atas hasil pemilihan. "Laporan ini bukan karena kegagalan dan kekecewaan saya sebagai Caleg, Saya terima hasil pemungutan suara ini dengan legowo saja," jelasnya.

Diharapkannya laporan ini dapat menjadi pembelajaran agar money politic tidak terjadi lagi di masa depan.

"Saya ingin belajar untuk di kemudian hari dan ke depannya setiap ada perhelatan biar tidak terjadi money politic kembali," tuturnya. Pihaknya mengajak generasi muda yang ingin menjadi pemimpin di masa depan memiliki kemampuan dan integritas, bukan karena uang.

"Kami ingin mengajarkan generasi ke depan bila mana ingin belajar di tingkat bawah untuk memimpin masyarakat agar memang benar-benar murni yang memiliki kemampuan untuk kepentingan masyarakat," ungkap mantan Perbekel Medewi ini.

Sementara itu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi mengakui pihaknya menerima laporan dari seorang warga dari Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan tersebut. Menurutnya laporan tersebut terkait dugaan politik uang di Desa Medewi.

"Proses pelaporannya sudah kami terima hari ini. Kita juga mengikutsertakan teman-teman dari Sentra Gakkumdu dalam penerimaan laporan tersebut," ucapnya.

Menurutnya dalam pelaporannya tersebut juga diserahkan bukti berupa uang tunai dengan pecahan Rp. 50 ribu rupiah yang diduga disebarkan oleh terlapor. Dikatannya terlapor juga merupakan seorang warga Desa Medewi. Laporan tersebut dipastikannya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

"Kita ada waktu  2 hari untuk membuat kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materilnya, kalau terpenuhi kita akan membahas bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu," ungkapnya.

Apabila kajian awal tidak terpenuhi, maka menurutnya pelapor akan diberikan kesempatan 3 hari untuk melengkapi bukti dan saksi.

"Dari awal waktu kejadian saat pelaporan sangat memungkinkan karena batas waktu adalah tujuh hari saat peristiwa terjadi," jelasnya.

Ia juga menyebut sebelumnya ada dua laporan lainnya yang sudah diselesaikan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye.

"Ini semoga dapat diselesaikan dengan singkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.