Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Money Politik di Jembrana, Caleg Melapor ke Bawaslu

Bali Tribune / MELAPOR - Bawaslu bersama jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menerima laporan salah seorang Caleg, I Komang Suartikan Senin (19/2).

balitribune.co.id | NegaraPada hari ketiga pleno rekapitulasi pengitungan suara tingkat kecamatan, Senin (19/2/2024), Bawaslu Kabupaten Jembrana menerima laporan dari salah satu calon legislatif (Caleg). Laporan dari Partai Demokrat untuk Dapil 3 (Pekutatan) I Komang Suartika alias Mang Bole ini terkait dugaan money politik pada perhelatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Dalam pelaporannya, Suartika bersama masyarakat mendapati salah satu warga membagikan uang tanpa amplop senilai Rp. 100 ribu kepada warga pada H-1 pencoblosan, Selasa (13/2) sekira pukul 13.00 Wita.

"Kami sudah mendengar isu peredaran uang dari salah satu warga. Pada saat itu kami bersama masyarakat mengantisipasi hal itu, dan apa yang kami dengar ternyata memang benar terjadi," ujarnya. Dalam pelaporannya, pihaknya juga membawa saksi sebagai bukti laporan.

"Saya sebagai caleg Demokrat Dapil Kecamatan Pekutatan dan masyarakat datang untuk melaporkan ini," ujarnya.

Caleg yang memperoleh 2.900 suara ini menegaskan laporannya ini bukan karena kekecewaan atas hasil pemilihan. "Laporan ini bukan karena kegagalan dan kekecewaan saya sebagai Caleg, Saya terima hasil pemungutan suara ini dengan legowo saja," jelasnya.

Diharapkannya laporan ini dapat menjadi pembelajaran agar money politic tidak terjadi lagi di masa depan.

"Saya ingin belajar untuk di kemudian hari dan ke depannya setiap ada perhelatan biar tidak terjadi money politic kembali," tuturnya. Pihaknya mengajak generasi muda yang ingin menjadi pemimpin di masa depan memiliki kemampuan dan integritas, bukan karena uang.

"Kami ingin mengajarkan generasi ke depan bila mana ingin belajar di tingkat bawah untuk memimpin masyarakat agar memang benar-benar murni yang memiliki kemampuan untuk kepentingan masyarakat," ungkap mantan Perbekel Medewi ini.

Sementara itu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi mengakui pihaknya menerima laporan dari seorang warga dari Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan tersebut. Menurutnya laporan tersebut terkait dugaan politik uang di Desa Medewi.

"Proses pelaporannya sudah kami terima hari ini. Kita juga mengikutsertakan teman-teman dari Sentra Gakkumdu dalam penerimaan laporan tersebut," ucapnya.

Menurutnya dalam pelaporannya tersebut juga diserahkan bukti berupa uang tunai dengan pecahan Rp. 50 ribu rupiah yang diduga disebarkan oleh terlapor. Dikatannya terlapor juga merupakan seorang warga Desa Medewi. Laporan tersebut dipastikannya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

"Kita ada waktu  2 hari untuk membuat kajian awal untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materilnya, kalau terpenuhi kita akan membahas bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu," ungkapnya.

Apabila kajian awal tidak terpenuhi, maka menurutnya pelapor akan diberikan kesempatan 3 hari untuk melengkapi bukti dan saksi.

"Dari awal waktu kejadian saat pelaporan sangat memungkinkan karena batas waktu adalah tujuh hari saat peristiwa terjadi," jelasnya.

Ia juga menyebut sebelumnya ada dua laporan lainnya yang sudah diselesaikan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye.

"Ini semoga dapat diselesaikan dengan singkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.