Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran di Pantai Melasti, Disel Minta Maaf, Giri Prasta ‘No Comment’

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraBendesa Adat Ungasan, Kuta Selatan I Wayan Disel Astawa meminta maaf secara terbuka kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait adanya dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan yang berujung pelaporan ke Polda Bali.

Pemintaan maaf Disel yang anggota DPRD Bali itu diunggah langsung dalam akun Instagram Desa Adat Ungasan pada Sabtu (23/7). Namun, sayang permintaan maaf mantan kader senior PDIP ini ogah ditanggapi oleh Bupati Giri Prasta. Ketua DPC PDIP Badung ini bahkan ‘no comment’ ketika ditanya awak media terkait permintaan maaf rekan mantan separtainya yang kini telah hengkang ke Partai Gerindra sebagai Ketua DPC Gerindra Badung.

Menurut Giri Prasta pihaknya tidak perlu menanggapi video permintaan maaf Disel Astawa tersebut. "Jangan, proses hukum sudah berjalan," ujarnya singkat di RJ Bupati Badung.

Sementara itu, video permintaan maaf Disel Astawa didampingi seseorang yang disebut bernama Ajik Toyota viral di media sosial.

Permintaan maaf politisi asal Ungasan ini disampaikan dengan menceritakan latar belakang persahabatan dirinya bersama Giri Prasta. 

“Pak Bupati, Pak Man saya saudara dari Selatan, Ungasan. Kita sudah dari dulu berteman baik, saking akrabnya sudah sebagai saudara sendiri. Ketika ada permasalahan seperti ini, saat Saya ada salah ucap dan salah perbuatan, karena Pak Man Saya anggap sebagai orangtua selaku guru wisesa (pemerintah), semoga dapat memaklumi dan memberikan maaf,” kata Disel.

Dikatakan juga bahwa permohonan maaf ini juga atas saran rekannya. Untuk itu, ia berharap Giri Prasta memaafkan dirinya dan kembali bersahabat seperti dulu.

“Bagaimanapun caranya agar kita kembali, segilik seguluk selulung sebayang taka seperti dulu. Atas petunjuk dari Tuaji Toyota,” jelasnya. 

Disel bahkan menyebut Giri Prasta selama ini sudah sering membantunya, baik urusan pribadi maupun keluarganya. Terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Disel berharap Bupati Giri Prasta memberikan kesempatan kepada masyarakat Ungasan untuk mencari nafkah di tempat tersebut.

“Masa sih Saya tidak diberikan maaf atas kekurangan Saya. Karena Saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan banyak kekurangan. Karena Saya tidak sempurna jadi berikan lah Saya memohon maaf dan tutunan. Berikan lah masyarakat Saya di Ungasan mencari penghidupan atau mata pencaharian di Pantai Melasti. Adanya kesalahan dan sebagainya Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sekarang mohon dibantu, dibina, dan diarahkan, supaya menjadi lebih baik dan benar,” tukas Disel.

Untuk diketahui, pasca Pilkada Badung, perseteruan antara Giri Prasta dan Disel Astawa belakangan kembali mencuat menyusul dilaporkannya Disel Astawa ke Polda Bali terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti. 

wartawan
ANA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.