Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Karangasem Serahkan Rekomendasi ke BKN

Bali Tribune / MELAPORKAN - I Nyoman Musna bersama anggota Badan Pemenangan GP saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Kubu ke BAwaslu beberapa waktu

balitribune.co.id | AmlapuraMenindaklajuti laporan dari I Nyoman Musna Antara, terkait Camat Kubu yang dianggap tidak netral setelah mengunggah jadwal Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 (Dana-Swadi) di WA Group Menuju Pilbup Karangasem 2024. Bawaslu Karangasem, Rabu (16/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karangasem, menggelar rapat pleno yang berlangsung secara tertutup.

Hasil pleno yang dipimpin Ketua Bawaslu I Nengah Putu Suardika dan dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Karangasem tersebut, memutuskan adanya dugaan pelanggaran ketidak netralan yang dilakukan oleh Camat Kubu tersebut selaku ASN (Aparat Sipil Negara). Pleno tersebut dilakukan setelah melakukan pengkajian awal terkait pemenuhan syarat formil dan material yang sudah lengkap.

“Ya benar tadi kita sudah memplenokan terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan kita sudah sampaikan rekomendasi hasil pleno tadi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti,” ujar Nengah Putu Suardika. Nantinya lanjut dia, BKN lah yang memutuskan terkait pelanggaran tersebut dan sanksi yang dijatuhkan terhadap Camat Kubu bersangkutan.

Camat Kubu, I Gede Kaneka Setiawan dilaporkan ke Bawaslu oleh Badan Pemenangan GP yakni I Nyoman celos, I Made Juwita dan I Nyoman Musna Antara. Dalam laporannyua tersebut, Nyoman Musna Antara menyebutkan, pada hari Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 13.10 wita, dirinya membuka WA Group Menuju Pilbup Karangasem, dan secara tiba-tiba sekira pukul 13.20 Wita dirinya melihat Camat Kubu/Terlapor membagikan atau Memosting Jadwal Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Nomor 2 (dua) di group WA tersebut.

“Nah setelah Jadwal Kampanye Paslon Nomor Urut 2 tersebut di Posting oleh terlapor, beberapa detik kemudian terlapor langsung menghapus postingannya tersebut. Kemudian sekira pukul 13.53 wita terlapor menelpon saya, akan tetapi telepon dari terlapor tidak saya angkat karena saat itu saya sedang tidur siang,” ungkap Musna Antara kepada awak media di Bawaslu Karangasem.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para ASN, dimana pascakejadian tersebut jajaran ASN di lingkungan Pemkab Karangasem dalam apel yang digelar pada Senin (14/10) mengucapkan ikrar netralitas ASN dan Non ASN pada Pilkada serentak 2024 yang berisi empat point. Yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dan Non ASN di Sekretariat  Daerah Kabupaten Karangasem, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada Paslon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan Paslon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. “Kami tidak henti-hentinya menghimbau dan memberikan peringatan kepada seluruh ASN maupun Non ASN agar menjaga netralitas. Karena aturan netralitas ASN hingga sanksinya sudah jelas dan tegas,” ujar Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta kepada Bali Tribune.

wartawan
AGS
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.