Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran Villa Sahaja Sawah, Satpol PP Tabanan akan Segera Turun ke Lokasi

PEMBUANGAN – Kondisi pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Satpol PP Tabanan akan segera turun ke lapangan untuk mengecek terkait adanya keluhan masyarakat mengenai pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai. Villa Sahaja Sawah memang telah terdata dan berizin sejak tahun 2015. Hanya saja adanya pengembangan pembangunan yang kini diduga melanggar sepadan sungai dan dikeluhkan masyarakat tersebut belum diketahui apakah telah sesuai prosedur atau tidak. Atas hal tersebut, Camat Selemadeg Timur telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan.  Seperti halnya yang disampaikan oleh Camat Selemadeg Timur I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (25/10). Menurutnya, villa yang milik WNA tersebut telah berizin sejak tahun 2015, namun ia baru mendapatkan laporan Rabu (24/10) bahwa ada kekhawatiran masyarakat akan pembangunan yang diduga melanggar sepadan sungai. Ia menjelaskan jika pihak villa memang akan melakukan pengembangan pembangunan dimana ia mendengar akan dibangun tempat spa di pinggir sungai dan pembangunannya agak menjorok ke sungai sehingga diduga melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, setelah sempat berkoordinasi dengan Perbekel Desa Tegalmengkeb, ia mendapatkan informasi bahwa pihak desa mempermaklumkan pengembangan pembangunan yang dilakukan pihak villa, hanya saja pihak desa belum berani mengijinkan dan meminta pihak villa untuk berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan. “Karena jika ada pembangunan lagi harus dipastikan bangunannya sejauh mana berimbas pada perubahan IMB, sehingga akan diketahui apa harus mengurus IMB lagi atau tidak. Itu yang belum kita lihat,” tegasnya. Atas kondisi tersebut, pihaknya telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan agar segera melakukan pengecekan ke lapangan. Sementara itu, Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut, karena menurutnya sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut. Ia menambahkan, pada prinsipnya Tabanan sangatlah luas sehingga pihaknya tidak mungkin bisa mengawasi seluruh areal yang begitu luas dengan dana yang terbatas. Sehingga pihaknya sangat mengharapkan adanya laporan dari masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga pihaknya bisa segera bertindak. “Tentu kalau ada laporan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan, kita akan responsive turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. Nantinya setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, apabila ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik villa kemudian dibina secara non yustisi. Namun apabila tidak bisa dibina, maka akan masuk ke ranah yustisi yakni persidangan di Pengadilan Negeri Tabanan. “Jadi akan kita bina dulu, kalau tidak bisa dibina baru masuk yustisi ke ranah persidangan,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.