Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran Villa Sahaja Sawah, Satpol PP Tabanan akan Segera Turun ke Lokasi

PEMBUANGAN – Kondisi pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Satpol PP Tabanan akan segera turun ke lapangan untuk mengecek terkait adanya keluhan masyarakat mengenai pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai. Villa Sahaja Sawah memang telah terdata dan berizin sejak tahun 2015. Hanya saja adanya pengembangan pembangunan yang kini diduga melanggar sepadan sungai dan dikeluhkan masyarakat tersebut belum diketahui apakah telah sesuai prosedur atau tidak. Atas hal tersebut, Camat Selemadeg Timur telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan.  Seperti halnya yang disampaikan oleh Camat Selemadeg Timur I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (25/10). Menurutnya, villa yang milik WNA tersebut telah berizin sejak tahun 2015, namun ia baru mendapatkan laporan Rabu (24/10) bahwa ada kekhawatiran masyarakat akan pembangunan yang diduga melanggar sepadan sungai. Ia menjelaskan jika pihak villa memang akan melakukan pengembangan pembangunan dimana ia mendengar akan dibangun tempat spa di pinggir sungai dan pembangunannya agak menjorok ke sungai sehingga diduga melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, setelah sempat berkoordinasi dengan Perbekel Desa Tegalmengkeb, ia mendapatkan informasi bahwa pihak desa mempermaklumkan pengembangan pembangunan yang dilakukan pihak villa, hanya saja pihak desa belum berani mengijinkan dan meminta pihak villa untuk berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan. “Karena jika ada pembangunan lagi harus dipastikan bangunannya sejauh mana berimbas pada perubahan IMB, sehingga akan diketahui apa harus mengurus IMB lagi atau tidak. Itu yang belum kita lihat,” tegasnya. Atas kondisi tersebut, pihaknya telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan agar segera melakukan pengecekan ke lapangan. Sementara itu, Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut, karena menurutnya sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut. Ia menambahkan, pada prinsipnya Tabanan sangatlah luas sehingga pihaknya tidak mungkin bisa mengawasi seluruh areal yang begitu luas dengan dana yang terbatas. Sehingga pihaknya sangat mengharapkan adanya laporan dari masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga pihaknya bisa segera bertindak. “Tentu kalau ada laporan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan, kita akan responsive turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. Nantinya setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, apabila ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik villa kemudian dibina secara non yustisi. Namun apabila tidak bisa dibina, maka akan masuk ke ranah yustisi yakni persidangan di Pengadilan Negeri Tabanan. “Jadi akan kita bina dulu, kalau tidak bisa dibina baru masuk yustisi ke ranah persidangan,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.