Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelanggaran Villa Sahaja Sawah, Satpol PP Tabanan akan Segera Turun ke Lokasi

PEMBUANGAN – Kondisi pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Satpol PP Tabanan akan segera turun ke lapangan untuk mengecek terkait adanya keluhan masyarakat mengenai pembangunan sebuah villa di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sepadan sungai. Villa Sahaja Sawah memang telah terdata dan berizin sejak tahun 2015. Hanya saja adanya pengembangan pembangunan yang kini diduga melanggar sepadan sungai dan dikeluhkan masyarakat tersebut belum diketahui apakah telah sesuai prosedur atau tidak. Atas hal tersebut, Camat Selemadeg Timur telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan.  Seperti halnya yang disampaikan oleh Camat Selemadeg Timur I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (25/10). Menurutnya, villa yang milik WNA tersebut telah berizin sejak tahun 2015, namun ia baru mendapatkan laporan Rabu (24/10) bahwa ada kekhawatiran masyarakat akan pembangunan yang diduga melanggar sepadan sungai. Ia menjelaskan jika pihak villa memang akan melakukan pengembangan pembangunan dimana ia mendengar akan dibangun tempat spa di pinggir sungai dan pembangunannya agak menjorok ke sungai sehingga diduga melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, setelah sempat berkoordinasi dengan Perbekel Desa Tegalmengkeb, ia mendapatkan informasi bahwa pihak desa mempermaklumkan pengembangan pembangunan yang dilakukan pihak villa, hanya saja pihak desa belum berani mengijinkan dan meminta pihak villa untuk berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan. “Karena jika ada pembangunan lagi harus dipastikan bangunannya sejauh mana berimbas pada perubahan IMB, sehingga akan diketahui apa harus mengurus IMB lagi atau tidak. Itu yang belum kita lihat,” tegasnya. Atas kondisi tersebut, pihaknya telah melapor ke Tim Yustisi Satpol PP Tabanan agar segera melakukan pengecekan ke lapangan. Sementara itu, Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut, karena menurutnya sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut. Ia menambahkan, pada prinsipnya Tabanan sangatlah luas sehingga pihaknya tidak mungkin bisa mengawasi seluruh areal yang begitu luas dengan dana yang terbatas. Sehingga pihaknya sangat mengharapkan adanya laporan dari masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga pihaknya bisa segera bertindak. “Tentu kalau ada laporan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan, kita akan responsive turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya. Nantinya setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, apabila ditemukan pelanggaran maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik villa kemudian dibina secara non yustisi. Namun apabila tidak bisa dibina, maka akan masuk ke ranah yustisi yakni persidangan di Pengadilan Negeri Tabanan. “Jadi akan kita bina dulu, kalau tidak bisa dibina baru masuk yustisi ke ranah persidangan,” tegasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.