Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelecehan Siswi SD, Oknum Kepsek Agar Dijatuhi Sanksi Tegas

Bali Tribune/ Pelecehan terhadap anak di bawah umur
balitribune.co.id | Negara - Kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan guru terhadap anak didiknya kembali terjadi di Jembrana. Pihak kepolisian di Jembrana kini kembali menangani dugaan kasus Pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Sekolah Dasar (SD). Sejumlah pihak kini mengecam tindakan asusila yang dilakukan di sekolah tersebut.
 
Belakangan ini kembali tersebar kabar mengenai adanya kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan seorang tenaga pendidik terhadap siswinya yang masih berusia di bawah umur. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus Pelecehan tersebut dilakukan salah seorang kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo. Oknum kepala sekolah berinisial GAK (58) diduga menggauli anak didiknya di ruang UKS. Bahkan terungkapnya kasus ini justru berawal dari pengakuan teman korban.
 
Saat belajar bersama di rumah korban Sabtu (3/4) lalu, salah seorang teman korban sebut saja namanya Flamboyan  bercerita pada ibu korban. Diceritakan oleh sahabatnya itu kalau korban, sebut saja Sandat merupakan siswa paling disayang di sekolahnya oleh oknum kepala sekolah tersebut. Flamboyan bahkan menceritakan kalau Sandat sering dicium oleh oknum  tersebut di sekolah. Saat mendengar cerita teman putrinya tersebut, ibu korban belum menanggapi serius dan tidak menghiraukannya.
 
Namun setelah korban dan temannya belajar bersama, orang tua korban secara serius menanyakan ke putrinya terkait cerita temannya itu. Malam itu dengan polosnya menceritakan semua yang dialaminya di sekolah, bahkan membenarkan cerita temannya itu. Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan cabul oleh oknum kepala sekolah langsung memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum. Orang tua korban langsung melapor ke Polres Jembrana.
 
Laporan itu dintindaklanjuti. Kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo yang  diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi kelas IV tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Minggu (18/4) mengatakan oknum guru PNS tersebut kini sudah dimintai keterangan. "Nanti kami akan adalah release setelah semuanya jelas. Oknum kasek sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
 
Kelakuan oknum kepala sekolah ini menuai kecaman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SD yang dipimpin GAK mengadakan pertemuan Sabtu (17/4) lalu. Mereka menuntut oknum kepala sekolah tersebut dipindahkan. Apabila tidak dipindah, mereka tidak mau lagi menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut. Kasus pelecehan seksual oleh tenaga pendidik terhadap anak didiknya di sekolah tersebut juga menjadi sorotan kalangan legislatif.
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi Minggu (18/4) mengatakan harus ada penjatuhan sanksi tegas apabila oknum kepala sekolah tersebut terbukti melakukan pelecehan. Menurutnya harus ada efek jera kepada pelaku sehingga tidak menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan dan tidak menjadi contoh guru-guru lainnya melakukan pelanggaran. "Sebagai guru harusnya jadi panutan, yang patut digugu dan ditiru  dan memberi contoh yang baik serta membimbing para siswa,” ujarnya. 
 
Bahkan ia menyesalkan kasus-kasus serupa masih saja terjadi di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Sebelum kasus ini terungkap, politisi PDI P asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini mengakui sejumlah guru di Jembrana terjerat kasus hukum karena berulah asusila terhadap anak didiknya. “Guru seharusnya membentuk karakter, bukan malah mencoreng citra. Dulu juga pernah ada kasus serupa oknum guru dan kepsek melakukan Pelecehan diproses hukum. Jika yang ini terbukti harus  diproses," ungkapnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.