Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pelecehan Siswi SD, Oknum Kepsek Agar Dijatuhi Sanksi Tegas

Bali Tribune/ Pelecehan terhadap anak di bawah umur
balitribune.co.id | Negara - Kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan guru terhadap anak didiknya kembali terjadi di Jembrana. Pihak kepolisian di Jembrana kini kembali menangani dugaan kasus Pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Sekolah Dasar (SD). Sejumlah pihak kini mengecam tindakan asusila yang dilakukan di sekolah tersebut.
 
Belakangan ini kembali tersebar kabar mengenai adanya kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan seorang tenaga pendidik terhadap siswinya yang masih berusia di bawah umur. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus Pelecehan tersebut dilakukan salah seorang kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo. Oknum kepala sekolah berinisial GAK (58) diduga menggauli anak didiknya di ruang UKS. Bahkan terungkapnya kasus ini justru berawal dari pengakuan teman korban.
 
Saat belajar bersama di rumah korban Sabtu (3/4) lalu, salah seorang teman korban sebut saja namanya Flamboyan  bercerita pada ibu korban. Diceritakan oleh sahabatnya itu kalau korban, sebut saja Sandat merupakan siswa paling disayang di sekolahnya oleh oknum kepala sekolah tersebut. Flamboyan bahkan menceritakan kalau Sandat sering dicium oleh oknum  tersebut di sekolah. Saat mendengar cerita teman putrinya tersebut, ibu korban belum menanggapi serius dan tidak menghiraukannya.
 
Namun setelah korban dan temannya belajar bersama, orang tua korban secara serius menanyakan ke putrinya terkait cerita temannya itu. Malam itu dengan polosnya menceritakan semua yang dialaminya di sekolah, bahkan membenarkan cerita temannya itu. Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan cabul oleh oknum kepala sekolah langsung memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum. Orang tua korban langsung melapor ke Polres Jembrana.
 
Laporan itu dintindaklanjuti. Kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Mendoyo yang  diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi kelas IV tersebut. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Minggu (18/4) mengatakan oknum guru PNS tersebut kini sudah dimintai keterangan. "Nanti kami akan adalah release setelah semuanya jelas. Oknum kasek sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
 
Kelakuan oknum kepala sekolah ini menuai kecaman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SD yang dipimpin GAK mengadakan pertemuan Sabtu (17/4) lalu. Mereka menuntut oknum kepala sekolah tersebut dipindahkan. Apabila tidak dipindah, mereka tidak mau lagi menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut. Kasus pelecehan seksual oleh tenaga pendidik terhadap anak didiknya di sekolah tersebut juga menjadi sorotan kalangan legislatif.
 
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi Minggu (18/4) mengatakan harus ada penjatuhan sanksi tegas apabila oknum kepala sekolah tersebut terbukti melakukan pelecehan. Menurutnya harus ada efek jera kepada pelaku sehingga tidak menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan dan tidak menjadi contoh guru-guru lainnya melakukan pelanggaran. "Sebagai guru harusnya jadi panutan, yang patut digugu dan ditiru  dan memberi contoh yang baik serta membimbing para siswa,” ujarnya. 
 
Bahkan ia menyesalkan kasus-kasus serupa masih saja terjadi di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. Sebelum kasus ini terungkap, politisi PDI P asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini mengakui sejumlah guru di Jembrana terjerat kasus hukum karena berulah asusila terhadap anak didiknya. “Guru seharusnya membentuk karakter, bukan malah mencoreng citra. Dulu juga pernah ada kasus serupa oknum guru dan kepsek melakukan Pelecehan diproses hukum. Jika yang ini terbukti harus  diproses," ungkapnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.