Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

Posko Pengaduan
Bali Tribune / PERESMIAN - Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat meresmikan Posko Pengaduan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mencuat setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, sebelum kasus itu naik ke tahap penyidikan, penyidik Satreskrim terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Dalam kesimpulan gelar perkara ditemukan ada unsur pidana yang mengarah pada pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan.

“Hasil gelar perkara memutuskan status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan. Ini dilakukan setelah penyidik menyamakan persepsi dan pendapat terkait kelayakan peningkatan status kasus,” jelas AKP Darma Diatmika dikonfirmasi, Kamis (12/6).

Ia menyatakan, sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa diantaranya konsumen, pihak bank, perantara dalam transaksi. Hanya saja, dalam kasus itu pihak pengembang belum dilakukan pemeriksaan karena masih menunggu hasil penyidikan. Ia menambahkan, kasus tersebut berkaitan dengan penipuan dan penggelapan terhadap sertifikat hak milik atas lahan perumahan yang telah dibeli oleh konsumen yang diduga dilakukan pengembangan perumahan.

“Ada saatnya akan diperiksa. Saat ini kami masih mendalami dan mengumpulkan alat bukti dari keterangan dari saksi-saksi,” imbuhnya.

Darma Diatmika mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengingat proses pemeriksaan masih berlangsung. Bahkan saat status kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan, belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum, belum ada tersangka. Nanti setelah proses pengumpulan alat bukti baru digelarkan kembali guna penetapan tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng. Untuk memastikan kasus bernuansa pidana itu tertangani dengan baik Polres Buleleng luncurkan Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling. 

Persmian posko ini dilakukan pada Rabu (11/6/2025) di Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di hadiri Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna.

wartawan
CHA
Category

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.