Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penghilangan Barang Bukti, Polres Buleleng Klarifikasi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan penghilangan barang bukti dalam kasus laporan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam (sajam), dengan korban sekaligus pelapor Komang Putra Yasa karena dianggap menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice, diklarifikasi Polres Buleleng.

Melalui Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H dugaan penghilangan barang bukti dibantah. Dalam bantahannya Sumarjaya mengatakan, kasus tersebut berawal dari pengaduan/laporan Komang Putra Yasa pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 10.30 Wita, didatangi tiga orang laki-laki yang diduga bernama Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang lancik.

“Saat menyampaikan aduan atau saat mengadu, Komang Putra Yasa melampirkan gambar potongan gambar pentungan, gambar Screenshot swakelola berupa gambar yang mendatanginya yaitu Putu Singa yang diduga membawa sajam, gambar Putu Singa yang diduga melakukan penyerangan, gambar Ketut Teken memegang pentongan dan flasdisk,” terang Sumarjaya, Senin (3/4).

Berdasar pengaduan itu, menurut Sumarjaya, telah dilakukan permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan dengan cara introgasi, terhadap 4 orang lainnya serta yang diadukan oleh pelapor.

Setelah penyelidikan dianggap cukup, kemudian dilakukan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara yang dilakukan, peristiwa tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang kemudian dituangkan ke dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/III/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali Tanggal 11 Maret 2023.

Tidak hanya itu, dilanjutkan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp Sidik /33/ III/ RES.1.24 /2023/ Reskrim, tanggal 13 Maret 2023 dan Surat perintah Penyitaan: Sp Sita/29/III/2023/Reskrim, tanggal 13 Maret 2023.

”Di dalam proses penyidikan telah dilakukan penyitaan terhadap Barang Bukti berupa satu buah pentungan besi dengan kedua ujung bergagang pegangan karet dengan panjang 1,5 meter,” imbuhnya.

Sementara terkait lampiran screenshot yang diserahkan pengadua/pelapor,Sumarjaya mengatakan bahwa itu merupakan pendukung dalam proses penyidikan bahkan dapat digunakan sebagai petunjuk, dan semua lampiran tersebut masih ada pada penyidik, yang nantinya akan dilampirkan dalam berkas perkara.

“Sehubungan dengan berita yang disampaikan tersebut, disampaikan bahwa apa yang diserahkan oleh pelapor saat menyampaikan aduan peristiwa, sampai saat ini masih ada di penyidik yang akan digunakan sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyidikan,” tandasnya.

Berita sebelumnya, penyidik pada Satreskrim Polres Buleleng diduga telah menghilangan barang bukti dalam kasus laporan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam terhadap pelapor Komang Putra Yasa.Ia mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Bali dan Mabes Polri atas dugaan penghilangan barang bukti karena dianggap menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Adanya dugaan pengancaman yang dilakukan Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang Lancik terhadap Komang Putra Yasa kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng Sabtu,17 Desember 2022 lalu dengan bukti lapor No.Dumas/290/Res 2.24/XII/2022/SPKT/Polres Buleleng.Dalam laporannya korban menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan ancaman terhadap dirinya.Diantaranya,pentungan besi,sejumlah bukti video dan foto,dan screenshot percakapan whaatsApp sebanyak 7 bukti.

wartawan
CHA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.