Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyalahgunaan Keuangan BUMDes Paksebali, Kejari Klungkung All Out, Perbekel Sayangkan Suratnya Bocor

Bali Tribune/ Penjelasan Perbekel Putu Paksebali Putu Ariadi di hadapan wartawan



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung akan all out mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di BUMDes Paksebali, Dawan, Klungkung. Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan lidik terhadap kasus ini.

“Sejumlah pihak terkait BUMDes sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan. Jadi baru tahap pengumpulan data,” ucap Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandy Kurnia Rachman, saat dihubungi, kemarin.

 Erfandy  mengatakan, BUMDes Paksebali ini diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan. Sehingga, kejaksaan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Para pihak terkait yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain para Perangkat Desa Paksebali dan Pengurus BUMDes. Total, sudah ada sekitar enam orang sudah dimintai keterangan.

"Ya, benar kami lagi lidik BUMDes Paksebali. Intinya, ada dugaan penyalahgunaan keuangan di sana. Ini sedang puldata, data dari bahan keterangan," kata Erfandy.

Terkait persoalan BUMdes Paksebali, malah kini beredar surat dari pihak Desa Paksebali yang ditujukan kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (21/3). Surat dengan Nomor 145/126/III/2022 tertanggal 21 Maret 2022 itu, perihal mohon pendampingan dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam proses memberikan keterangan saat perangkat Desa Paksebali dan pengurus BUMDes dipanggil pihak kejaksaan lagi.

Tentu saja bocornya surat penting ini dinilai Perbekel Putu  Ariadi terlihat geram dan kesal. "Kami menyayangkan bocornya surat yang bersifat rahasia. Bahkan beredar di medsos," beber Perbekel Paksebali, I Putu Ariadi, dikantornya, Rabu (23/3) saat ditemui wartawan.

Namun Putu Ariadi mengakui adanya surat permohonan tersebut dimana dalam surat tersebut juga diungkapkan perangkat desa yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Paksebali.

Mereka sudah dimintai keterangan pada 17 Maret lalu, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa. Maka, pihak desa memohon pendampingan kepada Bupati Klungkung agar dalam proses selanjutnya dalam memberikan keterangan di Kejaksaan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Perbekel Desa Paksebali Putu Ariadi, mengakui  juga sudah ke Kejari Klungkung untuk memberikan sejumlah keterangan. Namun, Ariadi mengklaim bahwa masuknya kejaksaan ke BUMDes Paksebali, lebih kepada proses evaluasi, bukan penanganan kasus, sebagaimana informasi awal, diduga telah terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan BUMDes.

 "Semoga tidak ada kasus ya. Kami sudah bekerja melakukan yang terbaik untuk desa," tegasnya.

Sementara itu, terkait permohonan pendampingan dalam proses memberikan keterangan di kejaksaan, kata Ariadi, juga belum ditanggapi oleh Bupati Klungkung.

Pihaknya berharap ada pendampingan dari pemerintah daerah, sesuai perundang-undangan yang berlaku. Agar setiap proses hukum ini diketahui oleh pimpinan daerah.

Terkait Bumdes Paksebali ini dirinya menyatakan Bumdes yang dibentuk sejak tahun 2014 ini berjalan dengan baik. Laporan keuangan dilakukan setiap bulannya. Bahkan dimasa pandemi ini pada laporan tahun 2021 keseluruhan bumdes menghasilkan keuntungan sebesar 100 juta rupiah.

wartawan
SUG
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.