Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyimpangan di LPD Anturan, Jaksa Dalami Peran Pengurus

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat memberikan keteranagan adanya dugaan kredit fiktif dalam kasus LPD Anturan.
balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Desa Adat Anturan, Buleleng masih terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. Fakta baru yang ditemukan, adanya dugaan pengelolaan kredit fiktif dengan mengatasnamakan nasabah yang telah melunasi kreditnya. Hal itu terungkap setelah sejumlah saksi memberikan keterangan dihadapan penyidik pidana khusus (Pidsus) yang mengindikasikan adanya praktik pengelolaan kredit fiktif.
 
Kasus dugaan penyelewengan aset sekaligus pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan berawal dari adanya laporan sejumlah nasabah yang kesulitan saat akan menarik simpanannya berupa deposito maupun tabungan sejak tahun 2020 silam. Masyarakat yang tidak bisa menarik uangnya di LPD tersebut, bukan saja dari krama Desa Adat Anturan, tapi krama dari luar desa adat yang ikut menyimpan uang di LPD itu. Penyebabnya, diduga karena kredit macet dan banyaknya LPD memiliki aset tanah kavling. Belakangan diketahui aset tersebut belum laku terjual akibat situasi pandemi Covid-19.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, untuk mengungkap dugaan salah kelola LPD Anturan, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang merupakan nasabah LPD setempat.
 
”Kita hanya minta klarifikasi apakah benar memiliki kredit di LPD Anturan,” kata Agung Jayalantara, Kamis (27/5).
 
Agung Jayanlantara yang juga Humas Kejaksaan Negeri Buleleng ini mengaku menemukan fakta adanya dugaan kredit fiktif berdasarkan keterangan nasabah saat dimintai klarifikasi. Modusnya, beberapa nasabah selaku kreditor telah menyelesaikan kewajibannya namun tercatat masih memiliki kredit.
 
“Ada keterangan yang menyebutkan sudah lunas setahun lalu tapi namanya masih tercatat. Kita sebut ini baru indikasi karena kemungkinan namanya dipakai pihak yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
 
Atas fakta itu, kata Agung, penyidik terus mendalami kemungkinan tersebut dengan memeriksa 6 orang pengurus LPD Anturan dan 2 saksi dari Lembaga Pengawas (LP) LPD Buleleng selain 16 saksi dari nasabah.
 
Untuk melengkapi berkas penyidikan, sejumlah barang bukti telah disita. Diantaranya, puluhan dokumen berupa bilyet giro (BG), sejumlah rekening bank, hingga 12 sertifikat tanah kavling yang diduga terdapat indikasi penyimpangan, termasuk menyita 1 unit mobil Toyota Fortuner hitam bernopol DK 1375 UZ.
 
Agung Jayalantara  mengaku, untuk mengungkap kasus tersebut bukan tanpa kendala. Dan kendala yang paling krusial adanya ketakutan masyarakat atau nasabah saat dimintai klarifikasi oleh penyidik.
 
“Sebaiknya masyarakat tidak takut untuk dimintai klarifikasi karena tidak akan tersangkut persoalan hukum. Proses ini hanya untuk mengetahu lebih detail masalah yang terjadi jangan sampai ada nasabah yang sudah lunas kreditnya namun  namanya masih tercantum sebagai kreditur,” tandas Agung Jayalantara. 
 
Caption ; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara saat memberikan keteranagan adanya dugaan kredit fiktif dalam kasus LPD Anturan.
wartawan
CHA
Category

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.