Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Setoran Dana KUAT, Rai Sunirta: Kami Pastikan Tidak Menerima Apapun

Bali Tribune / Kantor KUAT Subak Gede Bungan Kapal

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan Iptu I Made Rai Sunirta membantah dugaan setoran uang senilai Rp 60 juta kepada oknum polisi Polres Tabanan untuk mengamankan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi pengelola Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk Tabanan.

Rai Sunirta menegaskan pihaknya tidak menerima apapun dalam upaya penyelesaian dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut. “Tidak ada itu setoran uang kepada oknum polisi Rp60 juta. Kami pastikan tidak ada menerima apapun,” tegasnya, Jumat (3/4).

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban KAS KUAT Subak Gede Bungan Kapal per 31 Desember 2019, yang menyebutkan pengeluaran dana tambahan modal dari SHU untuk biaya KUAT ke pihak kepolisian senilai Rp60 juta.

Pihaknya akan melakukan penelusuran terkait laporan itu. “Untuk temuan di laporan itu, kami akan telusuri, nanti kami panggil bendahara untuk mempertanyakan kebenaranya itu. Yang jelas kami tidak ada menerima sesuatu,” ujarnya.

Menurutnya, mencuatnya dugaan kasus tersebut, berawal dari adanya laporan informasi adanya temuan dugaan penyimpangan pengalokasian pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan luas lahan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh pengecer KUAT Subak Gede Bungan Kapal, desa Tunjuk tahun 2018 lalu.

“Kami lakukan pegumpulan data, kami lakukan pengecekan ke Setia Tani selaku distrulibutor resmi pupuk bersubsidi untuk menemukan jumlah pupuk yang didistribusikan ke subak tersebut,” tuturnya.

Setelah mendapatkan data, aparat kepolisian kembali melakukan penyelidikan dengan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang berkaitan dengan transaksinya termasuk I Ketut Mudiana selaku ketua KUAT di subak tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan kepolisian tahun 2019 itu pun langsung mencari informasi bahwa ada dugaan jika pupuk tersebut dijual ke luar dari subak tersebut. “Kemudian kami cek toko itu, dia bilang tidak pernah menerima pupuk dari subak Gede Bungan Kapal. Selanjutnya kami juga mendapat informasi bahwa ada yang mengangkut, kami juga panggil, ternyata dia tidak pernah mengangkut pupuk seperti itu,” kata Rai.

Dari hasil penyelidikan dan fakta-fakta di lapangan, Rai mengaku tidak menemukan adanya penyimpangan atau dugaan korupsi pupuk bersubsidi. “Dari RDKK yang ada dan jumlah pupuk yang didapatkan sesuai dengan pengajuan RDKK itu, sehingga dari keterangan beberapa saksi mengatakan termasuk yang sudah sebagai terdaftar menerima pupuk sudah sesuai RDKK dan luas lahan 120 hektar,” imbuhnya.

Dari temuan itu, aparat kepolisian dari Unit Tipikor menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Hanya saja, kalau memang ada bukti lain dan petunjuk baru yang mengarah di lapangan, pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.