Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Terjadi Penyimpangan, Puluhan Pemilik Usaha Dipanggil

Bali Tribune / Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH.

balitribune.co.id | BangliUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli lakukan pemanggilan terhadap beberapa pemilik usaha hotel dan restoran. Pemanggilan pemilik usaha dilakukan guna dimintai klarifikasi terkait pembayaran pajak hotel dan resoran (PHR) untuk tahun 2021.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah lakukan pemanggilan kepada pemilik usaha baik yang bergerak di usaha restaurant/rumah makan, hotel dan coffe shop.

”Pemanggilan sudah kami lakukan sejak bulan Januari kemarin, setidaknya ada 35 pemilik usaha telah diminta klarifikasinya,” tegas Ipda Wayan Dwipayana, Minggu (10/7).

Lanjut Ipda Wayan Dwipayana, pemanggilan pemilik usaha yang tersebar di empat kecamatan ini dilakukan karena ada indikasi atau dugaan awal ketidak sesuaian penyetoran pajak.

”Pajak sebesar 10 persen yang disetor ke kas daerah merupakan titipan dari konsumen dan sudah barang tentu harus disetorkan ke kas daerah, dan ini jadi atensi kami,” sebutnya.

Menurut Ipda Wayan Dwipayana, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali meminta klarifikasi dan dalam kaitan proses pernyelidikan pihaknya berkordinasi dengan Pemda dalam hal ini dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli.

Ipda Wayan Dwipayana menegaskan jika dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melanggar hokum, maka pihaknya tidak sungkan-sungkan akan tingkatkan ke penyidikan.

”Penyelidikan merupakan serangkaian dari tindakan untuk mencari dan temukan suatu pristiwa yang diduga sebagai tindak pindana, jika indikasi kuat maka status akan dinaikkan jadi proses penyidikan,” ungkap  Ipda Wayan Dwipayana.

Dalam menangai masalah pajak ini tentu akan libatkan tim ahli, semisal untuk menghitung kerugian keuangan negara akan manfaatkan jasa akuntan publik. ”Tunggu tim sedang bekerja, jika ada perkembangkan pasti akan disampaikan ke media,” tutup Ipda Wayan Dwipayana. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.