Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Terjadi Penyimpangan, Puluhan Pemilik Usaha Dipanggil

Bali Tribune / Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH.

balitribune.co.id | BangliUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli lakukan pemanggilan terhadap beberapa pemilik usaha hotel dan restoran. Pemanggilan pemilik usaha dilakukan guna dimintai klarifikasi terkait pembayaran pajak hotel dan resoran (PHR) untuk tahun 2021.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah lakukan pemanggilan kepada pemilik usaha baik yang bergerak di usaha restaurant/rumah makan, hotel dan coffe shop.

”Pemanggilan sudah kami lakukan sejak bulan Januari kemarin, setidaknya ada 35 pemilik usaha telah diminta klarifikasinya,” tegas Ipda Wayan Dwipayana, Minggu (10/7).

Lanjut Ipda Wayan Dwipayana, pemanggilan pemilik usaha yang tersebar di empat kecamatan ini dilakukan karena ada indikasi atau dugaan awal ketidak sesuaian penyetoran pajak.

”Pajak sebesar 10 persen yang disetor ke kas daerah merupakan titipan dari konsumen dan sudah barang tentu harus disetorkan ke kas daerah, dan ini jadi atensi kami,” sebutnya.

Menurut Ipda Wayan Dwipayana, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali meminta klarifikasi dan dalam kaitan proses pernyelidikan pihaknya berkordinasi dengan Pemda dalam hal ini dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli.

Ipda Wayan Dwipayana menegaskan jika dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melanggar hokum, maka pihaknya tidak sungkan-sungkan akan tingkatkan ke penyidikan.

”Penyelidikan merupakan serangkaian dari tindakan untuk mencari dan temukan suatu pristiwa yang diduga sebagai tindak pindana, jika indikasi kuat maka status akan dinaikkan jadi proses penyidikan,” ungkap  Ipda Wayan Dwipayana.

Dalam menangai masalah pajak ini tentu akan libatkan tim ahli, semisal untuk menghitung kerugian keuangan negara akan manfaatkan jasa akuntan publik. ”Tunggu tim sedang bekerja, jika ada perkembangkan pasti akan disampaikan ke media,” tutup Ipda Wayan Dwipayana. 

wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.