Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Bangkai Babi Banyak Dibuang ke Sungai

Bali Tribune / ilustrasi-ist
balitribune.co.id | Mangupura - Bangkai babi belakangan marak dibuang di sungai. Akibatnya, sungai menjadi kumuh, bau dan bergelimbangan bangkai. Pembuangan bangkai babi marak pasca banyaknya ternak babi masyarakat mati mendadak. Masyarakat yang malas mengubur bangkai ternaknya memilih cara instan dengan membuang ke sungai. Sungai yang paling banyak menjadi tempat pembuangan bangkai babi adalah sungai Tukad Penet perbatasan Badung-Tabanan dan sungai Tukad Ayung perbatasan Badung-Gianyar. Selain itu sungai Tukad Gerana juga dipakai akternatif oleh masyarakat tak bertanggungjawab membuang bangkai babi.
 
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana. Ia mengaku beberapa hari terakhir adanya pembuangan bangkai babi secara sembarangan. Hal itu pun sangat disayangkan, pasalnya pembuangan bangkai babi sembarangan bisa membuat virus semakin menyebar.
 
"Sangat kita sayangkan (membuang bangkai babi ke sungai). Ini akan membuat penyebaran virus makin meluas," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (20/2).
 
Pembuangan bangkai babi sembarangan ini, menurut dia menandakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Mereka memilih cara tak bertanggungjawab dengan membuang bangkai babi ke sungai. "Sebenarnya ini semua kembali kepada kesadaran masyarakat," kata Wijana.
 
Ia pun mengaku pihaknya di Dinas Pertanian bersama aparat desa sudah pernah memberikan edukasi kepada peternak maupun masyarakat. Bahkan untuk mencegah penyebaran penyakit babi ini salah satunya dengan tidak membuang babi mati ditempat-tempat  umum, sehingga yang harus dilakukan adalah dengan mengubur bangkai babi itu.
 
"Kalau dibuang sembarangan, virus babi akan menyebar dg mudah melalui media udara. Bisa saja menyebar pada binatang peliharaan yang lain," jelasnya.
 
Pihaknya mengimbau bangkai babi agar dimusnahkan dengan cara dikubur. " Kami sudah imbau agar dikubur saja. Toh juga di Badung utara masih ada lahan untuk mengubur babi yang mati," terang mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
 
Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali Ketut Hari Suyasa juga sangat menyayangkan adanya pembuangan babi kesungai-sungai yang sangat mencemari lingkungan. 
 
Ia pun menyarankan pemerintah memikirkan bantuan untuk penguburan babi. Pasalnya, di lapangan ongkos penggalian tanah untuk mengubur babi mecapai Rp 100 sampai 200 ribu per ekor. Sehingga seakan peternak merasa semakin rugi disaat peternak terkena wabah babi tersebut.
 
"Kami sangat menyayangkan bangkai babi dibuang sembarangan. Dan kami harap pemerintah memfasilitasi penguburan babi. Sehingga peternak yang sudah rugi tidak tambah terbebani," katanya. 
wartawan
I Made Darna
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.