Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Bangkai Babi Banyak Dibuang ke Sungai

Bali Tribune / ilustrasi-ist
balitribune.co.id | Mangupura - Bangkai babi belakangan marak dibuang di sungai. Akibatnya, sungai menjadi kumuh, bau dan bergelimbangan bangkai. Pembuangan bangkai babi marak pasca banyaknya ternak babi masyarakat mati mendadak. Masyarakat yang malas mengubur bangkai ternaknya memilih cara instan dengan membuang ke sungai. Sungai yang paling banyak menjadi tempat pembuangan bangkai babi adalah sungai Tukad Penet perbatasan Badung-Tabanan dan sungai Tukad Ayung perbatasan Badung-Gianyar. Selain itu sungai Tukad Gerana juga dipakai akternatif oleh masyarakat tak bertanggungjawab membuang bangkai babi.
 
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana. Ia mengaku beberapa hari terakhir adanya pembuangan bangkai babi secara sembarangan. Hal itu pun sangat disayangkan, pasalnya pembuangan bangkai babi sembarangan bisa membuat virus semakin menyebar.
 
"Sangat kita sayangkan (membuang bangkai babi ke sungai). Ini akan membuat penyebaran virus makin meluas," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (20/2).
 
Pembuangan bangkai babi sembarangan ini, menurut dia menandakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Mereka memilih cara tak bertanggungjawab dengan membuang bangkai babi ke sungai. "Sebenarnya ini semua kembali kepada kesadaran masyarakat," kata Wijana.
 
Ia pun mengaku pihaknya di Dinas Pertanian bersama aparat desa sudah pernah memberikan edukasi kepada peternak maupun masyarakat. Bahkan untuk mencegah penyebaran penyakit babi ini salah satunya dengan tidak membuang babi mati ditempat-tempat  umum, sehingga yang harus dilakukan adalah dengan mengubur bangkai babi itu.
 
"Kalau dibuang sembarangan, virus babi akan menyebar dg mudah melalui media udara. Bisa saja menyebar pada binatang peliharaan yang lain," jelasnya.
 
Pihaknya mengimbau bangkai babi agar dimusnahkan dengan cara dikubur. " Kami sudah imbau agar dikubur saja. Toh juga di Badung utara masih ada lahan untuk mengubur babi yang mati," terang mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
 
Ketua Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali Ketut Hari Suyasa juga sangat menyayangkan adanya pembuangan babi kesungai-sungai yang sangat mencemari lingkungan. 
 
Ia pun menyarankan pemerintah memikirkan bantuan untuk penguburan babi. Pasalnya, di lapangan ongkos penggalian tanah untuk mengubur babi mecapai Rp 100 sampai 200 ribu per ekor. Sehingga seakan peternak merasa semakin rugi disaat peternak terkena wabah babi tersebut.
 
"Kami sangat menyayangkan bangkai babi dibuang sembarangan. Dan kami harap pemerintah memfasilitasi penguburan babi. Sehingga peternak yang sudah rugi tidak tambah terbebani," katanya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.