Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, iBadung Salah Pasang Logo Badung, Semboyan “Cura Dharma Raksaka” Diganti Jadi “Cura Dharma Raksasa”

SALAH SEMBOYAN – Logo Badung di aplikasi iBadung berisikan semboyan Cura Dharma Raksasa. Padahal, semboyan yang terpampang di bawah gambar keris tersebut mestinya Cura Dharma Raksaka.

BALI TRIBUNE - Duh, tagline logo Pemerintah Kabupaten Badung pada aplikasi perpustakaan digital iBadung salah tulis. Semboyan bergambar keris yang semestinya berisi tulisan “Cura Dharma Raksaka” justru dalam aplikasi smart city ditulis “Cura Dharma Raksasa”. Kesalahan semboyan pemerintah terkaya di Bali ini sontak menjadi sorotan di dunia maya. Pasalnya, jelas-jelas kata “Raksaka” dengan “Raksasa” mengandung makna yang sangat berbeda.Aplikasi yang diklaim pertama di Bali oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung padahal sebelumnya diluncurkan langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa pada September lalu. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung, I Wayan Kristiani yang dikonfirmasi hal ini sempat dengan pedenya menyebut logo yang terpasang pada aplikasi tersebut merupakan logo Pemkab Badung. “Nike (itu) logo Pemkab Badung,” ujarnya lewat pesan WhatApps, Rabu (21/11). Kok, tulisan “Cura Dharma Raksaka” menjadi “Cura Dharma Raksasa” ? Disodok begitu, istri Wakil Bupati Badung ini langsung bingung. “Wah ternyata saya yang salah lihat. Makasi nggih (ya) pak,” katanya. Atas kesalahan tulis tersebut, Kristiani berjanji akan segera memperbaikinya. “Segera pak,” ucap Kristiani. Perpustakaan digital “iBadung” ini dibuat oleh rekanan dari Jakarta. Sejak dilounching September lalu, aplikasi ini telah mengalami perkembangan yang cukup baik. Per Rabu (21/11) sudah terdaftar 581 anggota. Jumlah peminjam buku tercatat sebanyak 595 untuk periode 20 Septermber sampai 21 November. “Untuk iBadung sejauh ini tidak ada kendala yang berarti, hanya kurang sosialisasi dan koleksi buku saja,” kata Kristiani. Untuk program ke depan, pihaknya akan menambah koleksi buku digital secara bertahap dan sosialisasi lebih banyak ke sekolah dan masyarakat. “Aplikasi iBadung akan terus kita update, terutama untuk kontennya,” tukasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.