Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, iBadung Salah Pasang Logo Badung, Semboyan “Cura Dharma Raksaka” Diganti Jadi “Cura Dharma Raksasa”

SALAH SEMBOYAN – Logo Badung di aplikasi iBadung berisikan semboyan Cura Dharma Raksasa. Padahal, semboyan yang terpampang di bawah gambar keris tersebut mestinya Cura Dharma Raksaka.

BALI TRIBUNE - Duh, tagline logo Pemerintah Kabupaten Badung pada aplikasi perpustakaan digital iBadung salah tulis. Semboyan bergambar keris yang semestinya berisi tulisan “Cura Dharma Raksaka” justru dalam aplikasi smart city ditulis “Cura Dharma Raksasa”. Kesalahan semboyan pemerintah terkaya di Bali ini sontak menjadi sorotan di dunia maya. Pasalnya, jelas-jelas kata “Raksaka” dengan “Raksasa” mengandung makna yang sangat berbeda.Aplikasi yang diklaim pertama di Bali oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung padahal sebelumnya diluncurkan langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa pada September lalu. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung, I Wayan Kristiani yang dikonfirmasi hal ini sempat dengan pedenya menyebut logo yang terpasang pada aplikasi tersebut merupakan logo Pemkab Badung. “Nike (itu) logo Pemkab Badung,” ujarnya lewat pesan WhatApps, Rabu (21/11). Kok, tulisan “Cura Dharma Raksaka” menjadi “Cura Dharma Raksasa” ? Disodok begitu, istri Wakil Bupati Badung ini langsung bingung. “Wah ternyata saya yang salah lihat. Makasi nggih (ya) pak,” katanya. Atas kesalahan tulis tersebut, Kristiani berjanji akan segera memperbaikinya. “Segera pak,” ucap Kristiani. Perpustakaan digital “iBadung” ini dibuat oleh rekanan dari Jakarta. Sejak dilounching September lalu, aplikasi ini telah mengalami perkembangan yang cukup baik. Per Rabu (21/11) sudah terdaftar 581 anggota. Jumlah peminjam buku tercatat sebanyak 595 untuk periode 20 Septermber sampai 21 November. “Untuk iBadung sejauh ini tidak ada kendala yang berarti, hanya kurang sosialisasi dan koleksi buku saja,” kata Kristiani. Untuk program ke depan, pihaknya akan menambah koleksi buku digital secara bertahap dan sosialisasi lebih banyak ke sekolah dan masyarakat. “Aplikasi iBadung akan terus kita update, terutama untuk kontennya,” tukasnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.