Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh, Nadya Batal ke Swiss Lantaran Dana

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
balitribune.co.id | Denpasar - Sungguh memprihatinkan, lantaran dana yang dipunyai KONI Bali terbatas, salah seorang atlet panjat tebing putri Bali, Nadya Putri Virgita, batal mengikuti kejuaraan seri dunia panjat tebing di Swiss, Jumat (5/4) besok.
 
Seperti diketahui, Nadya telah lolos seleksi yang dilakukan pelatnas Indonesia lalu, dan berhak mengikuti kejuaraan seri dunia di beberapa negara, salah satunya di Swiss.
 
Namun, untuk bisa berlaga di Swiss tersebut, biaya ditanggung daerah dalam hal ini Pemprov Bali melalui KONI Bali. Sayangnya, karena KONI Bali memperoleh bantuan terbatas dari Pemprov Bali, akhirnya tidak bias membiayai Nadya ke Swiss.
 
“Pastinya kami kecewa sekali, karena Nadya tidak bisa berangkat ke kejuaraan seri dunia di Swiss itu, karena tidak ada biaya sehingga mengurus visa juga terlambat. Padahal Nadya sudah dua kali menyumbangkan medali emas bagi Bali di dua PON, yakni PON Riau dan PON Bandung,” tutur Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, Rabu (3/4).
 
Jika begini kondisinya, lanjut Yudi Atmika, bagaimana atlet berprestasi seperti Nadya diberikan kesempatan mengasah kualitasnya, dengan menghadapi para atlet panjat tebing kelas dunia.
 
“Ini kelas dunia lho. Ingat itu! Kalau seperti ini, kapan bisa membuat atlet Bali berprestasi,” sesal Yudi Atmika.
 
Di lain pihak, Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi menjelaskan, jika adanya pengajuan dana untuk atlet seperti Nadya, agar dikoordinasikan dengan Binpres KONI Bali. Pasalnya, hal itu terkait dengan kondisi anggaran KONI Bali yang sangat terbatas.
 
“Saya mengerti dengan semua itu, tapi kondisinya dana KONI Bali juga terbatas. Apalagi tahun ini bersamaan dengan Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang, serta Pra-PON. Bahkan perhitungannya, untuk Pra-PON yang diikuti cabor rata-rata hanya bisa diberikan dana Rp 100 juta saja,” tegas Suwandi.
 
Dirinya juga mengutarakan, jika dana pengajuan dulunya disetujui Rp 22 miliar oleh Pemprov Bali, mungkin tidak seperti ini kondisinya. “KONI Bali bahkan harus menurunkan bantuan untuk Porprov Bali dari rencana Rp 6 miliar menjadi Rp 4,5 miliar. Ya, inilah kondisi keterbatasan dana yang ada. Apalagi harus efisien,” tukas Suwandi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.