Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Pantai Berawa Kembali Dijamuri Lapak Liar

Bali Tribune / LAPAK LIAR - Pantai Berawa nampak kembali dihiasi oleh lapak-lapak liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP
balitribune.co.id | MangupuraLapak dan bangunan semi permanen kembali menjamur di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Padahal lapak-lapak dan bedeng-milik pedagang ini pada lima bulan lalu sudah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
 
Aparat penegak Perda ini pun mengaku akan kembali melakukan penertiban apabila Pantai Berawa kembali dihiasi oleh lapak liar.
 
Berdasarkan hasil pemantauan Senin (24/10), masih terlihat jajaran lapak pedagang di Pantai Berawa. Bahkan dari informasi yang dihimpun lapak tersebut, sering kali tidak dibongkar atau dibawa pulang saat warung ditutup. 
 
"Terkait ini kami akan kembali melakukan pengecekan," ungkap Kastpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (24/10).
 
Dikatakan bahwa bangunan bedeng ini dalam penertiban awal telah dilakukan pembongkaran bangunan liar yang ada di pantai tersebut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali. “Saya akan tugaskan staf untuk melakukan pengecekan, dan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP Provinsi,” ujarnya. 
 
Terkait adanya pedagang di sekitaran pantai, Suryanegara menjelaskan, sejatinya sudah ada kesepakatan dengan para pedangang. Dalam kesepakatan itu tidak diizinkan mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen di pantai tersebut. Hanya saja yang diijinkan adalah penempatan long chair. “Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya. 
 
Pun begitu tidak ada larangan untuk berjualan di pantai Berawa. Asalkan seluruh pedagang sudah terdaftar dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.. “Intinya bukan bangunan semi maupun permanen dan tidak mengganggu atau menutupi pengusaha yang ada dibelakangnya,” tegasnya. 
 
Untuk penataan pedagang di Pantai Berawa pihaknya  telah melakukan koordinasi dengan Desa Tibubeneng .
 
Dimana pantai ini akan dilakukan penataan pantai seperti yang dilakukan di Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). “Koordinasi kita dengan Perbekel Tibubeneng yang kita percayakan untuk mengkoordinir para pedagang atau pengusaha di pesisir pantai Berawa melalui Pokdarwis. Agar nyambung dengan proyek penataan pantai, yang rencananya tahun depan pasca selesainya penataan pantai Samigita,” pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.