Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duh! Supir Terjepit As Roda Truk di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan

kecelakaan
Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR saat mengevakuasi korban terjepit as roda truk tangki air di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan, Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Peristiwa tragis dialami Antonius Nani (34). Supir truk asal Flores NTT, ini terjepit AS roda depan truk, Rabu (9/4) sekitar pukul 09.10 Wita di Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Kejadian berawal ketika truk keluar dari jalur karena jalan lincin dan turunan. Supir truk dan kernet berusaha mengganjal posisi kanan dan kiri, akan tetapi truk tiba-tiba melesat maju dan menjepit korban. 

Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar sekitar pukul 09.35 Wita. 

“Mereka sudah selesai melakukan pengisian air dan akan meninggalkan lokasi, namun karena kondisi jalan truk keluar jalur, dan mereka berusaha menstabilkan agar tidak terperosok,” ungkap pelapor atas nama Putu, staff Sun House Village. 

Pukul  09.55 Wita digerakkan 9 orang personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar yang langsung dipimpin oleh Kasi Operasi dan Siaga, I Wayan Juni Antara. “Saat berupaya mengeluarkan korban, tim SAR gabungan sempat terkendala dengan kondisi tanah labil dan jalan yang licin,” terangnya. Truk harus diamankan terlebih dahulu dengan mengikat body mobil pada ancor. Untuk mengangkat badan truk, tim SAR menggunakan peralatan SAR diantaranya hydraulic motor pump, Rescue RAMS, Combi tool. 

Proses evakuasi berlangsung dari pukul 10.20 Wita, hingga pukul 11.45 Wita. Selanjutnya jen*zah Antonius Nani dibawa menuju RS Prof Ngoerah Denpasar menggunakan Ambulance Abimandiri Nusa Dua. 

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar Unit Lakalantas, Staff Villa Sun House Mandala Village, Damkar Badung, Potensi SAR Abimandiri Nusa Dua, Potensi SAR 115, Staff Desa Ungasan dan masyarakat setempat. 

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.