Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang ‘Bodong’ Ditipiring Denda Rp 52 Ribu Per Orang

Penduduk pendatang tanpa identitas saat jalani sidang di Terminal Mengwi, Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Puluhan penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas alias bodong, Kamis (21/6) kemarin, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Terminal Mengwi. Ada sebanyak 27 orang yang ditipiring. Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim dari PN Denpasar I Gusti Ngurah Partha Bhargawa. Selaku Panititra I Ketut Adiun dan dua Jaksa Penuntut Umum Eriek Sumayanti dan Wahyu Agartya. Sebelumnya, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Badung juga sudah memulangkan secara paksa belasan duktang bodong yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Rinciannya pada Senin (18/6) lalu, dipulangkan 11 orang. Kemudian, Rabu (20/6), ada 1 orang lagi sudah dipulangkan karena telantar dan kehabisan biaya untuk pulang ke NTT. “Yang 27 orang ini disidang Tipiring tadi pagi (kemarin) bertempat di Terminal Mengwi,” ujar Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (21/6). Sebanyak 27 Duktang bodong ini adalah hasil sidak tim gabungan, Kamis kemarin. Mereka dominan berasal dari Banyuwangi dan Jawa Timur. “Sebanyak 27 orang ini kita jaring tadi pagi,” imbuhnya. Berdasarkan keputusan sidang Tipiring para duktang bodong ini langsung dijerat dengan sanksi denda sebesar Rp 52 ribu. Uang ini kemudian disetor ke kas daerah. “Mereka yang disidang tipiring dikenakan sanksi denda sebesar Rp 52.000 per orang. Uang yang kita pungut disetorkan ke kas daerah,” kata Suryanegara. Menurutnya, selama pengamanan arus balik, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 bus dengan 1.130 orang penumpang yang tiba di Terminal Tipe A tersebut. Alhasil, tim gabungan berhasil mengamankan 94 penumpang yang tidak memiliki identitas. “Pemeriksaan penumpang yang dilakukan mulai Senin (18/6) hingga sekarang berhasil mengamankan 94 orang. Ini termasuk yang disidang tipiring hari ini (kemarin), tapi mereka yang telah mengikuti sidang tidak dipulangkan,” jelasnya. Duktang yang dipulangkan, lanjut Suryanegara adalah mereka yang tidak memiliki identitas diri dan tidak memiliki tujuan jelas. Jumlah mereka mencapai 12 orang. “11 orang yang kami pulangkan pada hari pertama sidak, ditambah 1 orang terlantar dipulangkan ke NTT oleh Dinas Sosial Provinsi Bali,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.