Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang ‘Bodong’ Ditipiring Denda Rp 52 Ribu Per Orang

Penduduk pendatang tanpa identitas saat jalani sidang di Terminal Mengwi, Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Puluhan penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas alias bodong, Kamis (21/6) kemarin, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Terminal Mengwi. Ada sebanyak 27 orang yang ditipiring. Sidang Tipiring dipimpin oleh Hakim dari PN Denpasar I Gusti Ngurah Partha Bhargawa. Selaku Panititra I Ketut Adiun dan dua Jaksa Penuntut Umum Eriek Sumayanti dan Wahyu Agartya. Sebelumnya, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Badung juga sudah memulangkan secara paksa belasan duktang bodong yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Rinciannya pada Senin (18/6) lalu, dipulangkan 11 orang. Kemudian, Rabu (20/6), ada 1 orang lagi sudah dipulangkan karena telantar dan kehabisan biaya untuk pulang ke NTT. “Yang 27 orang ini disidang Tipiring tadi pagi (kemarin) bertempat di Terminal Mengwi,” ujar Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (21/6). Sebanyak 27 Duktang bodong ini adalah hasil sidak tim gabungan, Kamis kemarin. Mereka dominan berasal dari Banyuwangi dan Jawa Timur. “Sebanyak 27 orang ini kita jaring tadi pagi,” imbuhnya. Berdasarkan keputusan sidang Tipiring para duktang bodong ini langsung dijerat dengan sanksi denda sebesar Rp 52 ribu. Uang ini kemudian disetor ke kas daerah. “Mereka yang disidang tipiring dikenakan sanksi denda sebesar Rp 52.000 per orang. Uang yang kita pungut disetorkan ke kas daerah,” kata Suryanegara. Menurutnya, selama pengamanan arus balik, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 bus dengan 1.130 orang penumpang yang tiba di Terminal Tipe A tersebut. Alhasil, tim gabungan berhasil mengamankan 94 penumpang yang tidak memiliki identitas. “Pemeriksaan penumpang yang dilakukan mulai Senin (18/6) hingga sekarang berhasil mengamankan 94 orang. Ini termasuk yang disidang tipiring hari ini (kemarin), tapi mereka yang telah mengikuti sidang tidak dipulangkan,” jelasnya. Duktang yang dipulangkan, lanjut Suryanegara adalah mereka yang tidak memiliki identitas diri dan tidak memiliki tujuan jelas. Jumlah mereka mencapai 12 orang. “11 orang yang kami pulangkan pada hari pertama sidak, ditambah 1 orang terlantar dipulangkan ke NTT oleh Dinas Sosial Provinsi Bali,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.