Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang ke Bali Harus Penuhi Syarat

Bali Tribune/ Jelang pembatasan penduduk masuk Bali pasca Idul Fitri, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan Ketapang kembali didatangi jajaran Gugas Jembrana dan Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Negara - Masuknya penduduk pendatang (Duktang) ke Bali pasca Idul Fitri terus diantisipasi oleh aparat terkait. Bahkan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa masuk ke Bali. Di antaranya harus punya tujuan dan pekerjaan yang jelas. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat penanganan kasus Covid-19 di Bali.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana, Senin (25/5) kemarin kembali mendatangai Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengatakan pihaknya kembali berkordinasi dengan instansi terkait yang menangani penyeberangan Jawa-Bali.
 
Menurutnya pasca arus pulang kampung, kordinasi lintas sektoral sudah terus dilakukan sebagai antisipasi lonjakan masyarakat yang kembali ke pulau Bali dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.  
 
Dikatakannya, sesuai dengan himbauan Gugus Tugas Pusat, bagi daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki fasilitas pelabuhan,  khususnya di Jembrana yang memiliki fasilitas penyebrangan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat.
 
"Sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Darat dan surat Gubernur Bali terkait tata cara penyebrangan penumpang di pelabuhan, setiap warga yang ingin ke Bali harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya  memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan di dukung oleh surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test. Kordinasi inilah yang ingin kita tingkatkan sehingga sesuai dengan pelaksanaan dilapangan nantinya," paparnya.  
 
Sebelumnya Gugas Jembrana juga sudah berkoordinasi ke Manajemen ASDP di Pelabuhan Ketapang. Kordinasi terkait Surat Edaran Gubernur Bali untuk pengendalian perjalanan orang yang akan ke Bali juga dibarengi menyebar berbagai media pengumuman di setiap kapal penyeberangan. 
 
“Kebijakan itu bukanlah bentuk diskriminasi karena masih dalam satu kesatuan NKRI. Tapi semata-semata untuk kebaikan bersama sehingga penangan covid-19 lebih efektif dan segera bisa dipotong penyebarannya," tegasnya. 
 
Pada arus balik dikhawatirkan terjadi lonjakan penduduk ke Bali. Sedangkan pos pemeriksaan  di dalam pelabuhan kapasitasnya kecil. Sehingga di Pelabuhan Gilimanuk telah disiapkan beberapa titik lokasi pemeriksaan rapid test untuk mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing. 
 
“Disiapkan 3 pos, Pos 1 di Pelabuhan, Pos 2 di Terminal Gilimanuk dan Pos 3 di Gedung Tourism Information Centre ( TIC). Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga. Warga yang masuk Bali harus benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan didukung surat keterangan bebas covid-19," jelasnya.
 
Sementara Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugas Provinsi Bali menyatakan sudah dibicarakan terkait teknis maupun persoalan di lapangan. Termasuk juga kemungkinan menempatkan personil dari Pemprov Bali khususnya dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kominfo di Pelabuhan Ketapang. 
 
“Sudah tercapai kesepatan bersama, kebijakan ini tujuannya adalah untuk bersama-sama melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, dan tidak hanya di Bali," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.