Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukun Cabul Beraksi di Buleleng, Korban Disetuhubi Berkali-kali

Bali Tribune / DUKUN CABUL- I Ketut Tarsa (60) dukun cabul asal Banjar Dinas Selonding Desa Les digiring ek sel tahanan setelah diduga menggagahi korbannya dengan alasan mengobati.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah dosen cabul berusaha menggagahi mahasiswinya, kini giliran dukun cabul beraksi di Buleleng. Sang dukun I Ketut Tarsa (60) asal Banjar Dinas Selonding Desa Les Kecamatan Tejakula Buleleng, ini punya alasan sangat sederhana, yakni dapat wangsit. Itu sebabnya, dia berkali-kali menggagahi korbannya.

Modusnya meditasi di tempat sepi lalu kemaluan korban digerayangi kemudian disetubuhi. Kini korban Ni Komang MA (18) trauma berat setelah dinistakan oleh pria berkedok dukun cabul tersebut.

Korban yang dititipkan oleh keluarganya di sebuah panti kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi bersama Kanit IV (PPA) IPDA I Ketut Yulio Saputra langsung merespon laporan korban dengan melakukan permintaan keterangan korban dan saksi fakta lainnya serta permintaan visum ke RSUD Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan peristiwa itu berawal saat Ketut Tarsa mengaku bisa mengobati korban dengan cara non medis. Hal itu setelah korban mengalami sakit non medis yakni suka dengan laki laki dan selalu membantah omongan orang tua.

"Pelaku berdalih mampu melakukan pengobatan non medis,"kata AKP Sumarjaya,Sabtu (13/5).

Setelah itu,kepada pelaku, sambung Sumarjaya, korban curhat tentang kesehariannya dan juga tentang pacarnya pada bulan Desember 2022 di rumah korban yang saat itu umurnya kurang dari 18 tahun.

Pelaku memberi syarat pengobatan dengan cara meditasi dan selama dalam proses meditasi tidak boleh orang lain yang ikut menemaninya sesuai dengan wangsit yang diterima pelaku, hanya berdua saja antara pelaku dan korban.

”Alasannya untuk melakukan pengobatan dengan cara menuntun korban melakukan meditasi. Pada saat itu pelaku memegang vagina korban dengan dalih untuk pengobatan kemudian korban disetubuhi pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali ditempat yang sama dengan waktu yang berbeda masih dalam bulan desember tahun 2022,”imbuh Sumarjaya.

Menurut AKP Sumarjaya,,untuk memudahkan proses pengobatan korban atas persetujuan keluarga dititipkan di salah satu panti asuhan yang ada di wilayah Buleleng dan sepengetahuan pihak yayasan pelaku adalah ayah angkat dari korban. Di tempat itu pelaku sering menjemput korban dengan berbagai dalih.

“Dua kali pelaku menjemput korban yakni pada Februari dan Mei 2023. Korban dijemput dan diajak kekamar kos milik kakak korban di Jalan Pulau Timor, Kelurahan Banyuning Buleleng. Kamar kos dalam keadaan kosong karena kakak korban belum pulang dari sekolah, saat itulah terduga pelaku kembali menyetubuhi korban,”ucapnya.

Disebutkan bahwa walupun korban sempat menolak namun pelaku mengancam dengan mengatakan keluarganya akan hancur sehingga korban tidak berani menolak nafsu bejat pelaku.Atas perbuatan itu korban akhirnya mengadu ke pihak panti dan meneruskan laporanya ke Unit PP Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Banjar Dinsa Selonding Desa Les setelah hasil penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup,”tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.