Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Giriasa, PK Golkar Abiansemal Mundur, Puspa Negara Juga Keluar dari Golkar

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA - Mambal Asak bersama Bupati Giri Prasta (kiri) dan Puspa Negara bersama Bupati Giri Prasta (kanan).
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang Pilkada Badung, 9 Desember 2020 sejumlah pentolan Partai Golkar Badung memilih mundur dari partai "beringin" dan menyatakan dukungannya kepada calon petahana Bupati  I Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya Ketut Suiasa (Giriasa) yang diusung PDI Perjuangan.
 
Adalah pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Abiansemal IGN Mambal Asak yang resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tertanggal 10 Agustus 2020 telah diserahkan ke DPD Golkar Badung. Tak hanya Mambal Asak, tokoh Senior Golkar Badung lainnya I Wayan Puspa Negara juga telah keluar dari Golkar sejak bulan Maret 2020 lalu. 
 
"Saya mengundurkan diri karena fokus ingin ngayah kepada masyarakat," ungkap Mambal Asak yang dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
 
Selain itu pengunduran dirinya dari Golkar juga bertepatan dengan Musda Golkar belum lama ini. Kata dia, seiring Musda masa jabatannya di PK Golkar Abiansemal juga berakhir.
 
"Karena masa tugas di PK Abiansemal juga berakhir makanya momen ini saya gunakan untuk mengundurkan diri dari partai," kata mantan anggota DPRD Badung ini.
Selain itu secara pribadi dirinya juga ingin mendukung calon  Giriasa di Pilkasa Badung lantaran selama ini dianggap sudah sangat baik memimpin Badung.
"Saya pribadi melihat kepemimpinan Badung sekarang sangat baik, jadi sudah sepantasnya didukung untuk periode kedua," tegas Mambal Asak.
 
Setali tiga uang, Puspa Negara yang senior Partai Golkar juga memilih cabut dari partai beringin. Ia bahkan blak-blakan mengaku mendukung Giriasa di Pilkada Badung.
"Saya mengundurkan diri di partai karena ingin fokus mengabdi kepada masyarakat," katanya sembari mengaku saat ini dirinya "ngayah" sebagai Ketua LPM Legian.  
wartawan
I Made Darna
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.