Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Giriasa, PK Golkar Abiansemal Mundur, Puspa Negara Juga Keluar dari Golkar

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA - Mambal Asak bersama Bupati Giri Prasta (kiri) dan Puspa Negara bersama Bupati Giri Prasta (kanan).
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang Pilkada Badung, 9 Desember 2020 sejumlah pentolan Partai Golkar Badung memilih mundur dari partai "beringin" dan menyatakan dukungannya kepada calon petahana Bupati  I Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya Ketut Suiasa (Giriasa) yang diusung PDI Perjuangan.
 
Adalah pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Abiansemal IGN Mambal Asak yang resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tertanggal 10 Agustus 2020 telah diserahkan ke DPD Golkar Badung. Tak hanya Mambal Asak, tokoh Senior Golkar Badung lainnya I Wayan Puspa Negara juga telah keluar dari Golkar sejak bulan Maret 2020 lalu. 
 
"Saya mengundurkan diri karena fokus ingin ngayah kepada masyarakat," ungkap Mambal Asak yang dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
 
Selain itu pengunduran dirinya dari Golkar juga bertepatan dengan Musda Golkar belum lama ini. Kata dia, seiring Musda masa jabatannya di PK Golkar Abiansemal juga berakhir.
 
"Karena masa tugas di PK Abiansemal juga berakhir makanya momen ini saya gunakan untuk mengundurkan diri dari partai," kata mantan anggota DPRD Badung ini.
Selain itu secara pribadi dirinya juga ingin mendukung calon  Giriasa di Pilkasa Badung lantaran selama ini dianggap sudah sangat baik memimpin Badung.
"Saya pribadi melihat kepemimpinan Badung sekarang sangat baik, jadi sudah sepantasnya didukung untuk periode kedua," tegas Mambal Asak.
 
Setali tiga uang, Puspa Negara yang senior Partai Golkar juga memilih cabut dari partai beringin. Ia bahkan blak-blakan mengaku mendukung Giriasa di Pilkada Badung.
"Saya mengundurkan diri di partai karena ingin fokus mengabdi kepada masyarakat," katanya sembari mengaku saat ini dirinya "ngayah" sebagai Ketua LPM Legian.  
wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.