Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Percepatan Akses Keuangan Daerah, TPAKD Kota Denpasar Tetapkan Arah Sasaran Inklusi Keuangan Tahun 2024

Bali Tribune / TPAKD - Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana berfoto bersama peserta Rapat Pleno Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2023 di Kantor BKPSDM Kota Denpasar, Rabu (6/12). 

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Pleno Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2023 yang dilaksanakan di  Kantor BKPSDM Kota Denpasar, Rabu (6/12). Pelaksanaan rapat tersebut dilakukan guna mengevaluasi dan menetapkan sasaran literasi dan inklusi Program Keuangan Tahun 2024. 
 
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Wayan Putra Sarjana bersama Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan, Jimmy Hendrik Simarmata.
 
Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus berkomitmen membangun sinergitas dengan semua pihak. Pelaksanaan rapat evaluasi dan penetapan arah sasaran ini diharapkan mampu mengoptimalkan program yang sudah dan akan dilakukan oleh TPKAD.
 
“Tentunya sesuai dengan program yang sudah disepakati agar terus disinergikan dan dikoordinasikan dengan sebaik- baiknya antara TPKAD Kota Denpasar dengan OJK agar mendapatkan hasil yang maksimal nantinya,” ujar Sekda Alit Wiradana.
 
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Wayan Putra Sarjana menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh Keputusan Walikota Denpasar Tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), dimana salah satu tugasnya mengadakan rapat pleno.
 
“Hari ini merupakan persiapan rapat pleno tersebut dimana melakukan evaluasi dan penetapan sasaran Inkluasi Keuangan Tahun 2024," ujarnya.
 
Adapun program yang ditetapkan yakni Sistem Sadar dan Peduli Lingkungan (SiDarling) oleh DLHK Kota Denpasar, Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Dias Koperasi UMKM, Simpanan Pelajar (SimPel) oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Forum Anak Daerah (FAD) oleh Dinas DP3AP2KB, Generasi Denpasar Digital (Gen Dental) serta Gerbang Padi (Gerakan Bangkit Pasar Digital) keduanya oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar.
 
“Tadi telah dilaksanakan pemetaan kendala yang sekiranya akan dihadapi di Tahun 2024 ini. Selanjutnya pengembangan ini akan terus berkolaborasi sesuai dengan arahan OJK. Ada bebarapa OPD terkait yang sudah kita evaluasi dan akan di pleno sesuai jadwal yang akan ditentukan,” ungkapnya.
 
Sementara Kepala Bagian KPEKD OJK Denpasar, Kadek Wenten mengatakan rapat teknis ini sangat diperlukan mensinergikan program yang telah dilaksanakan. Setap program ini perlu evaluasi dan perbaikan untuk pelaksanaan program berikutnya.
 
“Sinergi antara TPKAD dan OJK yang menjadi pendukung dalam menciptakan program dan layanan di bidang jasa keuangan. Dengan begitu semua program untuk kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
 
Dari rapat evaluasi ini, beberapa poin menjadi fokus utama untuk ditingkatkan.  Antara lain pertama, optimalisasi program Simpanan Pelajar (SimPel) dimana Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar. Kedua, program pengelolaan sampah SiDarling. Ketiga, terkait layanan digital.
 
"Bersama kita dorong UMKM untuk mengoptimalkan layanan digital ini. Selain itu, digitalisasi yang efektif diharapkan juga dapat diterapkan dalam bidang penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah guna mengantisipasi terjadinya kebocoran dna penyelewengan,” sarannya.

wartawan
HEN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.