Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

MOU - Pemkab Tabanan Teken MoU dengan Kantor Pertanahan Tabanan, dilanjutkan dengan foto bersama, Jumat (7/12).

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya penyediaan dan memanfaatkan data pertanahan dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Jumat (7/12), di ruang kerja Bupati Tabanan.  Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Kepala Kantor Pertanahan Tabanan Made Sudarma. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kerja sama antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dengan Kantor Pertanahan tentang kerja sama pemanfaatan data pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Kepala Badan Keuangan Daerah  Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Bupati Eka menyambut baik adanya MoU tersebut. Dikatakannya kerja sama ini sangat baik terutama dalam informasi data. Dengan adanya informasi yang benar, pendapatan juga akan menjadi lebih baik. “Kita akan segera instruksikan, kepada kepala desa karena mereka lebih tahu dan hafal tentang wilayah, pemetaan tanah serta potensi yang ada di setiap desa. Kita berharap juga ini bisa disinkronkan dengan teknologi,”  ujarnya. Sementara itu Made Sudarma mengungkapkan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan hubungan kemitraan para pihak dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta mendukung percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. “Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.