Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

MOU - Pemkab Tabanan Teken MoU dengan Kantor Pertanahan Tabanan, dilanjutkan dengan foto bersama, Jumat (7/12).

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya penyediaan dan memanfaatkan data pertanahan dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Jumat (7/12), di ruang kerja Bupati Tabanan.  Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Kepala Kantor Pertanahan Tabanan Made Sudarma. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kerja sama antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dengan Kantor Pertanahan tentang kerja sama pemanfaatan data pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Kepala Badan Keuangan Daerah  Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Bupati Eka menyambut baik adanya MoU tersebut. Dikatakannya kerja sama ini sangat baik terutama dalam informasi data. Dengan adanya informasi yang benar, pendapatan juga akan menjadi lebih baik. “Kita akan segera instruksikan, kepada kepala desa karena mereka lebih tahu dan hafal tentang wilayah, pemetaan tanah serta potensi yang ada di setiap desa. Kita berharap juga ini bisa disinkronkan dengan teknologi,”  ujarnya. Sementara itu Made Sudarma mengungkapkan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan hubungan kemitraan para pihak dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta mendukung percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. “Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.