Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Presidensi G20, Bupati Giri Prasta Launching Operasional Truck Compactor

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Giri Prasta saat launching icon/sticker G20 pada Truck Compactor Pengangkutan Sampah yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Bumi, Senin (25/4) bertempat di TPST Mengwitani.

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan, selama ini Pemkab Badung sangat mendukung upaya pelestarian lingkungan untuk mewujudkan keserasian hubungan manusia dengan alam, sekaligus menjadikan masyarakat sebagai pembina lingkungan hidup. 

“Pemerintah Kabupaten Badung tidak hanya pro terhadap law enforcement, tapi juga sangat pro terhadap law environment. Artinya apa, kita harus selalu tegak lurus terhadap regulasi tetapi disisi lain kita juga harus selalu melestarikan lingkungan.” ujar Bupati Giri Prasta saat melaunching icon/sticker G20 pada Truck Compactor Pengangkutan Sampah yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Bumi, Senin (25/4) bertempat di TPST Mengwitani.

Dikatakannya, semenjak pasangan Giri Prasta dan Ketut Suiasa terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung di tahun 2015, pihaknya sudah mencanangkan program Badung Bersih untuk menyelesaikan masalah sampah berbasis sumber. “Bagaimana kita menjadikan sampah sebagai rupiah dan menjadikan sampah sebagai berkah. untuk itu di 62 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Badung wajib dan harus memiliki TPS 3R, terlebih saat ini di Kuta juga sudah ada lahan. Bagaimana kita bisa mengurangi memilah dan mengolah sampah organic, non organic maupun sampah basah. Harapan kita hanya satu yaitu menjadikan Badung mandiri sampah,”pungkasnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa saat ini Badung sudah memiliki 3 TPST, untuk mendukung sistem pengolahan sampah yang tidak bisa tercover di TPS 3R. Pihaknya juga menegaskan bahwa Kabupaten Badung berkomitmen untuk mengolah sampah bukan sekedar membuang sampah. “Prinsip saya kalau kita membuang sampah berarti kita memindahkan masalah kepada orang lain maka untuk itu kita harus menuntaskan pengolahan sampah. Saya bersama tokoh-tokoh di Badung harus membuat legacy agar semua desa memiliki TPS 3R, jangan sampai di kemudian hari terjadi perselisihan dan pertikaian masalah sampah,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung Wayan Puja melaporkan dalam rangka penguatan dan kejelasan tanggung jawab penanganan sampah mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir yang secara hierarkis mulai dari rumah tangga, desa/desa adat/kelurahan (TPS 3R) dan TPST di tingkat Kabupaten telah diterbitkan Keputusan Bupati Badung Nomor 928/042/hk/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang Penetapan Pelaksana Penanganan Sampah. “Dengan adanya dukungan sarana dan infrastruktur sampah akan mendukung usaha kita dalam pengolahan sampah, termasuk salah satu diantaranya keberadaan mobil truck compactor yang akan membantu memudahkan dalam pengangkutan sampah yang ideal dioperasikan pada kawasan pariwisata,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.