Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program Pemerintah, Bank BPD Bali Lakukan Penandatanganan Perjanjian KUA dengan Debitur

Bali Tribune / KUA - Bank BPD Bali saat Penandatanganan Perjanjian Kredit Usaha Alsintan (KUA) dengan debitur

balitribune.co.id | BadungBank BPD Bali selalu berkomitmen dan mendukung program keuangan berkelanjutan melalui keikutsertaan debitur Bank BPD Bali dalam melestarikan bumi dengan konsep hijau dan lestari. Hal ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekonomi restoratif berlandaskan keanekaragaman hayati, yang bisa membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi. 

Usaha hijau dan lestari melibatkan pelaku usaha, pemerintah, dan investor untuk memastikan keberlanjutan ekonomi yang ramah lingkungan. Pasalnnya, bisnis yang berkelanjutan bukan hanya tentang menghasilkan keuntungan, tetapi juga tentang bagaimana bisnis tersebut dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. 

Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) adalah kerangka kerja yang mengarahkan bisnis untuk mencapai tujuan ini. Guna membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan, kolaborasi antara berbagai pihak adalah kuncinya. Kolaborasi ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk antara perusahaan dengan pemasok, pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat luas. Sehingga Bank BPD Bali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kredit Usaha Alsintan (KUA) dengan debitur yakni Ni Made Soka dan Dewa Ayu Sari Wulandari di Badung beberapa waktu lalu. 

Perjanjian Kredit Usaha Alsintan (KUA) sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan dan Mesin Pertanian. Dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya di sektor pertanian membutuhkan cara-cara inovatif yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi dan kualitas bahan pangan yang harganya terjangkau, dan mampu memperbaiki daya dukung lingkungan, serta menyejahterakan para petani dan sektor pendukungnya. 

Membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Dengan menerapkan prinsip ESG, perusahaan dapat mencapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan pelestarian lingkungan. Melalui komitmen terhadap prinsip ESG, perusahaan dapat membantu mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketimpangan sosial, sambil menciptakan peluang baru untuk inovasi dan pertumbuhan. Dengan demikian, keberlanjutan bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua. Seperti halnya, hasil dari pengolahan gabah menjadi beras langsung didistribusikan ke masyarakat umum, dan beberapa Perumda yang ada di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, seperti Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung.

wartawan
YUE
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.