Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program Pemerintah, Bank BPD Bali Lakukan Penandatanganan Perjanjian KUA dengan Debitur

Bali Tribune / KUA - Bank BPD Bali saat Penandatanganan Perjanjian Kredit Usaha Alsintan (KUA) dengan debitur

balitribune.co.id | BadungBank BPD Bali selalu berkomitmen dan mendukung program keuangan berkelanjutan melalui keikutsertaan debitur Bank BPD Bali dalam melestarikan bumi dengan konsep hijau dan lestari. Hal ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekonomi restoratif berlandaskan keanekaragaman hayati, yang bisa membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi. 

Usaha hijau dan lestari melibatkan pelaku usaha, pemerintah, dan investor untuk memastikan keberlanjutan ekonomi yang ramah lingkungan. Pasalnnya, bisnis yang berkelanjutan bukan hanya tentang menghasilkan keuntungan, tetapi juga tentang bagaimana bisnis tersebut dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. 

Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) adalah kerangka kerja yang mengarahkan bisnis untuk mencapai tujuan ini. Guna membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan, kolaborasi antara berbagai pihak adalah kuncinya. Kolaborasi ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk antara perusahaan dengan pemasok, pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat luas. Sehingga Bank BPD Bali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kredit Usaha Alsintan (KUA) dengan debitur yakni Ni Made Soka dan Dewa Ayu Sari Wulandari di Badung beberapa waktu lalu. 

Perjanjian Kredit Usaha Alsintan (KUA) sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan dan Mesin Pertanian. Dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya di sektor pertanian membutuhkan cara-cara inovatif yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi dan kualitas bahan pangan yang harganya terjangkau, dan mampu memperbaiki daya dukung lingkungan, serta menyejahterakan para petani dan sektor pendukungnya. 

Membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Dengan menerapkan prinsip ESG, perusahaan dapat mencapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan pelestarian lingkungan. Melalui komitmen terhadap prinsip ESG, perusahaan dapat membantu mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketimpangan sosial, sambil menciptakan peluang baru untuk inovasi dan pertumbuhan. Dengan demikian, keberlanjutan bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua. Seperti halnya, hasil dari pengolahan gabah menjadi beras langsung didistribusikan ke masyarakat umum, dan beberapa Perumda yang ada di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, seperti Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung.

wartawan
YUE
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.