Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih

Bali Tribune / LISTRIK - Pemasangan instalasi listrik di kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem.
balitribune.co.id | Karangasem - Revitalisasi Kawasan Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, kini sedang berlangsung. Demi mendukung kelancaran proyek strategis nasional ini, PLN telah rampung melakukan sambung listrik di lokasi Manik Mas dan Bencingah yang diperuntukkan sebagai gedung parkir dan gedung kios.
 
I Putu Kariana, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bali Timur menyebutkan, PLN melakukan percepatan penyambungan listrik milik di kawasan yang merupakan tempat peribadatan umat Hindu sekaligus cagar budaya ini dengan daya 415 kilo volt ampere (kVA) di Gedung Parkir Manik Mas serta daya 345 kVA di Gedung Kios Bencingah. 
 
“Untuk memenuhi permohonan pelanggan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek sejak tahun 2021 saat pekerjaan revitalisasi baru dimulai, sehingga secara khusus PLN telah menyiapkan jaringan kabel tanam lebih awal demi mempercepat proses penyalaan,” ujar Kariana, Jumat (27/1).
 
Ia menambahkan, penyalaan telah selesai dilakukan dalam kurun waktu 25 hari dari target tingkat mutu pelayanan (TMP) 100 hari yakni pada Desember 2022 lalu, dan akan segera dilakukan penyalaan lanjutan di gedung parkir motor yang dijadwalkan pada Februari 2023 mendatang.
 
“Khusus untuk penyalaan lanjutan yakni dengan daya sebesar 345 kVA, saat ini kami sedang menunggu kesiapan dari pelanggan, yang mana rencana pembangunan yang dilakukan mencakup infrastruktur kelistrikan beserta kelengkapan unit electric vehicle charging station untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik angkutan umum di Kawasan Pura Besakih,” tutupnya.
wartawan
ARW
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.